Sukabumi Update

Segera Mendaftar! LKPP RI Buka Loker Semua Jurusan, Cek Disini

Ilustrasi Segera Mendaftar Loker LKPP RI Semua jurusan (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Rekrutmen Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Tahun Anggaran 2023 resmi dibuka.

Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tersedia untuk kategori D4 dan S1 Semua Jurusan.

Pelamar Loker LKPP RI akan ditempatkan di Jakarta dengan tipe pekerjaan full time.

Informasi diketahui dari Pengumuman Resmi Nomor: UND.001.BPKEU/PL/UKPBJ/BJ.02.02/2-3/01/2023 tentang Pengadaan Jasa Lainnya Penyusun Bahan Pelaporan dan Jasa Lainnya Penyusun Bahan Pemantauan dan Evaluasi Biro Perencanaan dan Keuangan Tahun Anggaran 2023.

Baca Juga: Jobseeker! Perusahaan Ini Buka Loker Minimal Lulusan SMA, Cek Informasinya Disini

Cek Informasi Lengkap Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini:

Syarat Pelamar Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) TA 2023

  • Warga Negara Indonesia;
  • Pria/Wanita;
  • Usia minimal 22 Tahun;
  • Pendidikan minimal D4/S1 semua jurusan;
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan tinggi Swasta (PTS) dengan akreditasi Min. B;
  • IPK minimal 3.00 (skala 4.00);
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dengan baik;
  • Memiliki kemampuan analisis data terutama menggunakan Microsoft Excel;
  • Memiliki kemampuan penyajian data melalui infografis dengan menggunakan Microsoft PowerPoint;

Cara Mendaftar Lowongan Kerja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) TA 2023

  • Pelamar Mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan pada http://tiny.cc/PengadaanJLBPKEULKPP2023 paling lambat tanggal 13 Januari 2023 pukul 24.00 WIB.
  • Hanya pendaftar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Biro Perencanaan dan Keuangan melalui email atau telepon untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Info Loker! Penerimaan Calon Tamtama Akmil TNI AD, Minimal Lulusan SMA/Sederajat

Adapun deskripsi lengkap jenis pekerjaan LKPP RI dibagi menjadi tiga ruang lingkup, meliputi:

1. Jasa Lainnya Penyusun Bahan Pelaporan

  • Membantu mengolah dan menganalisis data kinerja pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran setiap bulan di lingkup Kedeputian Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pusdiklat;
  • Membantu menyiapkan bahan capaian kinerja dan anggaran di lingkup Kedeputian Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pusdiklat dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di tingkat lembaga;
  • Membantu menyiapkan bahan evaluasi Laporan Kinerja dan Anggaran secara berkala (Laporan Bulanan, Triwulan, dan Tahunan);
  • Membantu melakukan verifikasi dan konfirmasi pelaporan kinerja dan anggaran di internal LKPP melalui aplikasi SiREMON;
  • Membantu pelaporan kinerja dan anggaran LKPP kepada pihak eksternal melalui aplikasi E- monev Bappenas, Smart Kemenkeu, SAKTI Kemenkeu, dan aplikasi lainnya;
  • Membantu perhitungan kinerja Unit Organisasi lingkup Kedeputian Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pusdiklat;
  • Membantu perhitungan Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) dan Indikator Kinerja Utama Tujuan (IKT) lingkup Kedeputian Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia dan Pusdiklat;
  • Membantu pelaksanaan kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) antara lain membantu pengisian kertas kerja SPIP, membantu sekretariat SPIP, dan membantu koordinasi pelaksanaan kegiatan SPIP;
  • Membantu pelaksanaan dan penyusunan laporan atas Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di LKPP;
  • Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja meliputi penyiapan konsep nota dinas, surat undangan, surat tugas, sarana prasarana kegiatan, dan administrasi pendukung pelaksanaan kegiatan (daftar hadir, notulen);
  • Membantu penyusunan bahan paparan yang dibutuhkan oleh unit organisasi; serta
  • Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh pimpinan unit organisasi

Baca Juga: Jobseeker Wajib Tahu, Ini 5 Penyebab Lamaran Kerja Selalu Ditolak!

2. Jasa Lainnya Penyusun Bahan Pemantauan dan Evaluasi

  • Membantu mengolah dan menganalisis data kinerja pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran setiap bulan di lingkup Sekretariat Utama;
  • Membantu menyiapkan bahan capaian kinerja dan anggaran di lingkup Sekretariat Utama dalam rangka penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di tingkat lembaga;
  • Membantu menyiapkan bahan evaluasi Laporan Kinerja dan Anggaran secara berkala (Laporan Bulanan, Triwulan, dan Tahunan);
  • Membantu melakukan verifikasi dan konfirmasi pelaporan kinerja dan anggaran di internal LKPP melalui aplikasi SiREMON;
  • Membantu pelaporan kinerja dan anggaran LKPP kepada pihak eksternal melalui aplikasi E-monev Bappenas, Smart Kemenkeu, SAKTI Kemenkeu, dan aplikasi lainnya;
  • Membantu perhitungan kinerja Unit Organisasi lingkup Sekretariat Utama;
  • Membantu perhitungan Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) dan Indikator Kinerja Utama Tujuan (IKT) lingkup Sekretariat Utama;
  • Membantu persiapan kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) antara lain penyiapan kertas kerja SPIP, penyusunan SK Tim SPIP, dan membantu koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan SPIP;
  • Membantu pelaksanaan dan penyusunan laporan atas Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI di LKPP;
  • Membantu pelaksanaan kegiatan pada unit kerja meliputi penyiapan konsep nota dinas, surat undangan, surat tugas, sarana prasarana kegiatan, dan administrasi pendukung pelaksanaan kegiatan (daftar hadir, notulen);
  • Membantu penyusunan bahan paparan yang dibutuhkan oleh unit organisasi; serta
  • Melaksanakan tugas lain yang di perintahkan oleh pimpinan unit

3. Senior Helpdesk Aplikasi BISA

  • Membantu penyusunan rancangan strategi pengembangan data dan informasi pada aplikasi BISA Pengadaan;
  • Melakukan proses pemeliharaan aplikasi BISA Pengadaan fitur aplikasi;
  • Mengelola data dan informasi dalam aplikasi BISA Pengadaan;
  • Mengoperasikan, memonitor dan mengupdate konten pada sistem aplikasi BISA Pengadaan;
  • Mengelola database penyedia dalam aplikasi BISA Pengadaan, guna mengetahui jumlah penyedia yang terdaftar setiap bulannya;
  • Menjadi helpdesk jika terdapat pertanyaan dalam penggunaan aplikasi BISA Pengadaan;
  • Membuat konsep laporan hasil pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kegiatan on boarding Pelaku Usaha dalam BISA Pengadaan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  • Menyusun laporan bulanan dan tahunan untuk Kegiatan on-boarding Pelaku Usaha dalam BISA Pengadaan;
  • Mengarsipkan dengan baik dokumen Kegiatan Pemeliharaan Media Promosi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan menyerahkan kepada penanggung jawab arsiparis pada Sub Direktorat Iklim Usaha;
  • Mengelola dengan baik akun sosial media dan dokumen Kegiatan Pemeliharaan Media Promosi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  • Melakukan broadcast/penyebaran informasi kegiatan PKP kepada pelaku usaha melalui WA dan email pada proses persiapan kegiatan setiap batch;
  • Menyiapkan e-sertifikat untuk peserta dan narasumber kegiatan PKP;
  • Mempelajari kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional; dan
  • Membantu melaksanakan kegiatan lainnya sesuai dengan perintah (disposisi) dari atasan di Direktorat Pengembangan Iklim Usaha dan Kerjasama Internasional

Sumber : Pengumuman Resmi LKPP RI

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT