Sukabumi Update

KPU Buka Seleksi Anggota PPLN Pemilu 2024, Minimal Lulusan SMA

Ilustrasi. KPU Buka Seleksi Anggota PPLN Pemilu 2024, Minimal Lulusan SMA (Sumber : Instagram/@indonesiainshanghai)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang membuka seleksi Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Hal tersebut diketahui dari Pengumuman Resmi di laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia yang diposting pada 16 Januari 2023 pukul 19.00 WIB.

Informasi lebih lanjut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 00142/PENSI/I/2023 Tentang Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Jadwal Tayang Preman Pensiun 8, Simak Info Terbarunya Langsung dari Sang Sutradara

Cek Informasi Syarat, Timeline Pelaksanaan hingga Cara Mendaftar PPLN 2024 Berikut!

Syarat Calon Anggota PPLN 2024

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPLN
  • Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
  • Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil
  • Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
  • Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat 
  • Berdomisili dalam wilayah kerja PPLN.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

Syarat Dokumen PPLN 2024

  • Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPLN menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPLN
  • Fotokopi kartu tanda penduduk elektronik dan Paspor sejumlah 1 (satu) lembar
  • Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir
  • Surat pernyataan bermaterai satu dokumen
  • Surat keterangan sehat jasmani dikeluarkan oleh rumah sakit, klinik, atau dokter pribadi
  • Daftar riwayat hidup dan ditempel pas foto berwarna berukuran 4x6 (empat kali enam) cm
  • Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon anggota PPLN yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun)
  • Surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon anggota PPLN digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon anggota PPLN yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan

Baca Juga: Mendunia, Spot Wisata Karang Kontol Sukabumi Menarik Perhatian Media Amerika dan Inggris

Timeline Pelaksanaan Pembentukan PPLN 2024

  • Penerimaan pendaftaran 16-20 Januari 2023
  • Penelitian administrasi 17-21 Januari 2023
  • Pengumuman hasil penelitian administrasi 22-23 Januari 2023
  • Perwakilan RI meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPLN yang memenuhi syarat administrasi yaitu pada 22-24 Januari 2023
  • Wawancara calon anggota PPLN pada 24-25 Januari 2023
  • Pengumuman hasil seleksi pada 26-27 Januari 2023

Cara Mendaftar PPLN 2024

Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yaitu Mandiri dan Non-Mandiri.

  • Cara Mendaftar PPLN Mandiri 2024 yaitu Pelamar melakukan pendaftaran secara daring melalui link resmi yang telah disediakan, yaitu siakba.kpu.go.id
  • Cara Mendaftar PPLN Non-Mandiri 2024 yaitu Pelamar datang ke Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk dibantu pendaftaran oleh Perwakilan Republik Indonesia

Sumber : kemlu.go.id

Editor : Nida Salma Mardiyyah

Tags :
BERITA TERKAIT