Sukabumi Update

KPU Pantarlih Pemilu 2024: Ini Cara Daftar, Jadwal, Hingga Persyaratannya

Ilustrasi. Pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024 telah dibuka, simak syarat, tata cara pendaftarannya berikut ini | Foto: Instagram/@indonesiainshanghai

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran petugas pemutakhiran data pemilih (KPU Pantarlih Pemilu 2024) kembali dibuka pada tahun ini.

Untuk Anda yang berminat menjadi Pantarlih Pemilu 2024 bisa mendaftar KPU Pantarlih Pemilu 2024 yang nantinya Pantarlih Pemilu ini dibentuk oleh PPS.

Namun sebelum itu Anda sebaiknya mengetahui terlebih dulu tata cara, syarat dan jadwal lengkap untuk mendaftar Pantarlih Pemilu 2024.

Baca Juga: KPU Buka Seleksi Anggota PPLN Pemilu 2024, Minimal Lulusan SMA

Pendaftaran Pantarlih Pemilu sendiri akan dibuka pada tahun ini meskipun Pemilu akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

Mengutip dari Suara.com, berdasarkan portal resmi komisi pemilihan umum pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 dibuka pada 26 Januari 2023.

Jadwal Pendaftaran KPU Pantarlih Pemilu 2024

  1. Pengumuman pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-28 Januari 2023
  2. Penerimaan pendaftaran calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 26-31 Januari 2023
  3. Penelitian administrasi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 27 Januari - 2 Februari 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 3-5 Februari 2023
  5. Penetapan nama hasil seleksi Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 5 Februari 2023
  6. Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 tanggal 6 Februari 2023.

Baca Juga: 5 Tempat Ngopi di Sukabumi, Cocok Buat Kumpul Santai Pas Weekend

Syarat Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

  • Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun
  • Berdomisili dalam wilayah kerja Pantarlih Pemilu 2024
  • Mampu secara jasmani dan rohani
  • Berpendidikan minimal sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat
  • Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan
  • peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir.
  • Link Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

Baca Juga: 8 Bahasa Tubuh Perempuan Tanda Dia Jatuh Cinta Padamu, Pemuda Sukabumi Sudah Tahu?

Untuk daftarnya, kamu hanya perlu membawa syarat-syarat dan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS), masing-masing tempat.

Sumber: Suara.com


https://microsite.suara.com/kotaksuara/read/2023/01/29/110500/link-daftar-kpu-pantarlih-pemilu-2024-lengkap-jadwal-tata-cara-dan-syarat-wajib-yang-harus-dipenuhi

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT