Sukabumi Update

Kisi-Kisi CPNS 2023: Seleksi Tes Intelegensia Umum Sesuai PermenPAN RB

Ilustrasi. Kisi-Kisi CPNS 2023: Seleksi Tes Intelegensia Umum PermenPAN RB (Sumber : pixabay.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Kisi-kisi materi tes CPNS kerap diburu guna langkah awal menjelang Seleksi CPNS 2023. Ini karena menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil atau PNS disebut-sebut sebagai salah satu pekerjaan idaman yang tak lekang oleh waktu.

Meskipun pendaftaran CPNS 2023 belum resmi dibuka banyak orang sudah mempersiapkan tes seleksi nya jauh-jauh hari. Apalagi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebelumnya menerangkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada tahun 2023 ini. 

Baca Juga: Misteri Kuntilanak, Peneliti Jerman dan Indonesia Bongkar Asal Usul Mbak Kunti

Berdasarkan PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021, Bagian Keenam tentang Seleksi, yaitu Paragraf 1, Tahapan Seleksi Pasal 31 Seleksi pengadaan PNS terdiri atas 3 (tiga) tahap, yaitu Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Lebih lanjut Pasal 35 menjelaskan bahwa SKD menggunakan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN. SKD bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi dasar PNS.

Salah satu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS adalah Tes Intelegensia Umum atau TIU. Berikut Kisi-Kisi CPNS 2023, TIU sesuai PermenPAN RB:

Kisi-Kisi CPNS 2023, Soal TIU tertuang dalam PermenPAN RB Nomor 27 Tahun 2021 Pasal 37

Baca Juga: Kenapa Kuntilanak Tertawa? Misteri Mbak Kunti dalam Cerita Hantu Urban Legend

Tes Intelegensia Umum (TIU) SKD bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan Calon PNS dalam mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik dan figural.

  • Kemampuan Verbal

1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain.

2. Silogisme, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

3. Analitis, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

  • Kemampuan Numerik

1. Berhitung, dengan tujuan mengukur kemampuan hitung sederhana.

2. Deret angka, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan angka.

3. Perbandingan kuantitatif, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif.

4. Soal cerita, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.

Baca Juga: Daftar Top 50 Deep-Fried Dessert in The World, Pisang Goreng Indonesia Juara!

  • Kemampuan Figural

1. Analogi, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain.

2. Ketidaksamaan, dengan tujuan mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar.

3. Serial, dengan tujuan mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

Baca Juga: 8 Keuntungan Menjadi PNS, Gaji Tetap hingga Gampang Pinjam Ke Bank

Terlepas dari prospek karir PNS di masa depan, salah satu keuntungan yang didewakan oleh masyarakat Indonesia adalah soal finansial atau keuangan. Ya, Keuntungan menjadi PNS salah satunya adalah mudah ketika mengajukan pinjaman ke Bank.

Apabila seorang PNS memerlukan uang cash yang cukup banyak, seorang PNS bisa menjaminkan surat keterangan pengangkatan miliknya atau SK PNS kepada pihak Bank. Dengan begitu, cicilan dari uang pinjaman itu akan dipotong dari gaji mereka setiap bulannya.

Maka dari itu tak heran, pinjaman ke Bank cukup sering dilakukan oleh PNS, entah untuk keperluan membeli atau memperbaiki rumah, menyekolahkan anak hingga alasan lainnya.

Sumber : peraturanbpk.go.id | kitalulus.com

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT