Sukabumi Update

Siap-siap! Bansos Sembako Jelang Lebaran 2023, Cek Siapa Saja yang Dapat

Ilustrasi. Airlangga Hartanto mengungkapkan pemerintah akan kembali memberikan Bansos sembako menjelang Lebaran tahun ini | Foto: Freepik

SUKABUMIUPDATE.com - Jelang lebaran tahun 2023 pemerintah dikabarkan akan kembali memberikan bantuan sosial (Bansos) untuk mereka yang berhak mendapatkannya.

Disebutkan jika bantuan ini merupakan bansos beras dan bahan pokok lainya. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto pada Minggu, (5/3/2023).

Melansir dari Linimasa.suara.com, Airlangga menyebut jika bansos sembako itu menjadi salah satu ikhtiar pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan harga pangan menjelang hari lebaran.

Baca Juga: Skenario Gempa Sesar Cimandiri Menurut BMKG, Magnitudo 6,7 Untuk Wilayah Sukabumi

“Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan bantuan beras, telur, dan ayam selama 3 bulan, yakni di bulan Maret, April, dan Mei 2023,” ujar Airlangga dalam Kick Off Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) 2023, Minggu (5/3/2023) dikutip dari YouTube Bank Indonesia.

Namun, Airlangga menambahkan jika tidak semua orang bisa mendapatkan bansos sembako kali ini. Pasalnya penerima manfaat ini adalah mereka yang terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) serta penerima bantuan pangan non-tunai.

“yang mendapatkan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai,” kata Airlangga Hartanto.

Baca Juga: Keluarga Singgung Hukuman Mati, Siswa SD di Sukabumi Ternyata Dibacok Depan Adiknya

Pemerintah saat ini menurut Airlangga sedang melakukan survei kemiskinan untuk bulan Maret. Tentu pendataan ini bertujuan untuk mengendalikan laju invlasi dan meningkatnya angka kemiskinan.

Untuk diketahui, program ini merupakan bagian dari 6 program pemerintah upaya mengendalikan harga pasar jelang hari besar keagamaan nasional.

Adapun anggaran subsidi angkut dalam bansos kali ini akan menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah dan biaya tak terduga lainya.

“Kami juga memastikan alokasi anggaran subsidi ongkos angkut melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Pemerintah daerah bisa menggunakan biaya tak terduga untuk memberikan subsidi ini,” paparnya.

Baca Juga: PNS Mengundurkan Diri Apakah Dapat Uang Pensiun? Ini Jawabanya

Tak hanya itu, bansos kali ini juga merupakan upaya pemerintah untuk mencegah penimbunan dan pembelian yang berlebih.

“Kita harus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai ketersediaan bahan pangan dan upaya yang dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya pembelian yang berlebihan dan penimbunan,” kata Airlangga Hartanto.

Sumber: Linimasa.suara.com (Portal Suara.com)

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERKAIT