Sukabumi Update

Jelang Grand Final, 25 Calon Putri Nelayan Palabuhanratu Sukabumi Jalani Karantina

25 Finalis Putri Nelayan Palabuhanratu mengikuti masa karantina di Hotel Grand Desa Resort Kecamatan Cisolok. | Foto: SU/Ilyas

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga hari jelang malam Grand Final Pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu ke-63 pada tanggal 10 Maret 2023 mendatang, 25 Finalis mengikuti program karantina di Hotel Grand Desa Resort Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.

Selama masa karantina tersebut, para finalis mendapatkan materi tentang kepariwisataan, kebudayaan, pendidikan hingga perikanan.

Selain itu, para calon putri nelayan juga mendapatkan penyuluhan dari Polres Sukabumi melalui unit PPA (pelayanan perempuan dan anak).

"Alhamdulillah kami tadi perwakilan dari Satreskrim Polres Sukabumi melalui unit PPA memberikan materi kepada calon putri nelayan," ungkap Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti, Rabu, (8/3/2023).

Iptu Bayu menuturkan, materi yang disampaikan berkaitan dengan pemahaman tentang peran dan fungsi perempuan serta hukum perlindungan perempuan dan anak.

“Seperti Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), Undang-Undang perlindungan anak. Kami juga memberikan materi tentang undang undang lalu lintas, cara cara berlalu lintas dan lain lain," kata Bayu.

Baca Juga: Jadi The Next Putri Nelayan Palabuhanratu 2023? Yuk, Ketahui Tanggungjawabnya!

Bayu berharap, dengan pembinaan dan penyuluhan yang telah disampaikan, kedepan puluhan calon putri nelayan ini bisa memberikan himbauan atau pandangannya kepada masyarakat terkait perempuan yang bisa menjadi sosok tauladan dan memberikan gambaran kepada masyarakat tentang bahayanya kenakalan remaja dan  tindak pidana perdagangan manusia.

"Harapan saya juga bagi yang terpilih nanti bisa mewakili perempuan perempuan khususnya di Kabupaten Sukabumi yang memberikan contoh bahwa mereka memang benar benar terpilih dan bisa mewakili dari perempuan itu sendiri," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksaan Pemilihan Putri Nelayan Palabuhanratu ke-63, Sep Radi Priadika berharap dengan adanya penyuluhan dari PPA Polres Sukabumi, para finalis bisa memahami asas-asas hukum perlindungan perempuan dan anak.

"Alhamdulillah polres Sukabumi telah memberikan materi pemahaman tersebut, dan para finalis pun sangat senang mendapatkan ilmu ilmu positif apa yang diberikan itu,” ujarnya.

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT