Sukabumi Update

Menpan-RB: Seleksi CASN dan PPPK 2023 Prioritaskan Tenaga Kesehatan dan Pendidik

Menpan-RB: Seleksi CASN dan PPPK 2023 Prioritaskan Tenaga Kesehatan dan Pendidik. (Sumber : Dok Menpan)

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan memfokuskan untuk formasi tenaga pendidik dan kesehatan. Kedua formasi itu akan menjadi fokus utama pada tahun ini.

"Arahan Presiden RI tenaga pendidikan dan kesehatan akan menjadi prioritas yang harus diselesaikan Kemenpan RB. Pada 2022 telah disiapkan 700 ribu formasi tetapi baru diserap daerah 400 ribu sehingga akan kita buka lagi pada 2023," kata dia di Bengkulu, Jumat 17 Maret 2023, seperti dikutip via Tempo.co.

Dengan adanya pelaksanaan tes CASN dan PPPK untuk dua formasi tersebut, kata dia, dapat diselesaikan bersama-sama oleh pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: PSM Makassar vs Bhayangkara FC: Juku Eja Selangkah Menuju Juara Liga 1

Untuk formasi PPPK di daerah, kata dia, harus didiskusikan ulang oleh gubernur dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) agar dapat terpenuhi sesuai dengan kebutuhan daerah dan harapan masyarakat.

Soal anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Untuk anggaran penggajian PPPK tersebut akan berbagi antara pemerintah pusat dan daerah. Meskipun ada beberapa daerah yang tidak mengusulkan secara maksimal karena keterbatasan anggaran," katanya.

Baca Juga: Marko Simic Menang Gugatan, Persija Wajib Bayar Tunggakan Sebesar Rp7 Miliar

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa daerahnya tidak melaksanakan tes CASN dan PPPK 2023. Hal tersebut, papar dia, disebabkan penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu pada 2023 sudah mencapai 40 persen.

"Penggunaan APBD 2023 untuk belanja pegawai Provinsi Bengkulu sudah mencapai 40 persen dan sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) penggunaan APBD idealnya 30 persen," ujarnya.

Baca Juga: Tak Perlu Tes Lagi, 3.043 Pelamar Jadi P1 Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023

Oleh karena itu, ujar dia, pada tahun ini tes CASN dan PPPK di Provinsi Bengkulu tidak dapat dilaksanakan meskipun pemerintah membutuhkan tenaga guru, kesehatan dan lainnya. "Jika pemerintah pusat memberikan tambahan anggaran belanja pegawai untuk Provinsi Bengkulu maka pelaksanaan tes CASN dan PPPK 2023 akan dilakukan," ucapnya.

Sumber: Tempo.co

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT