Sukabumi Update

CPNS 2023 Dibuka September, Simak 9 Syarat Dokumen Untuk Formasi Guru

CPNS 2023 Dibuka September, Simak 9 Syarat Dokumen Untuk Formasi Guru (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar gembira untuk kamu yang ingin menjadi pegawai negeri. Pasalnya, CPNS 2023 dikabarkan akan dibuka September 2023 mendatang.

Nah, lowongan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 paling banyak tersedia adalah untuk guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mengingat belajar dari pengalaman rekrutmen CPNS pada tahun sebelumnya, ada beberapa berkas yang harus diunduh dengan format tertentu.

Baca Juga: 7 Cara Mengatasi Batin Terluka, Tak Terlihat Tapi Dampaknya Nyata

Kamu bisa mempersiapkan segala syarat CPNS 2023 dimulai dari sekarang. Lowongan untuk PPPK guru sendiri dibuka dengan jumlah 296.084.

Syarat CPNS 2023 Guru

Bagi kamu yang tertarik mengikuti proses seleksi CPNS 2023 guru, berikut syarat-syarat yang harus dipersiapkan seperti dikutip dari Suara.com.

1. Fotokopi ijazah

2. Transkrip nilai

3. Fotokopi atau scan KTP

4. Fotokopi Akta Kelahiran

5. Surat Keterangan Bebas Narkoba

6. Pas foto formal

7. Riwayat hidup

8. Surat Pernyataan Kesediaan Penempatan

9. Surat lain sesuai dengan formasi yang dilamar, misalnya sertifikat pendidik. Namun, belum ada pemberitahuan resmi apakah sertifikat ini menjadi persyaratan wajib.

Baca Juga: 13 Dampak Seseorang yang Punya Trauma Masa Kecil, Jangan Anggap Sepele!

Selain syarat-syarat khusus di atas, ada pula persyaratan umum yang mesti dipenuhi oleh calon pendaftar sebagai berikut.

1. Merupakan Warga Negara Indonesia

2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendaftar jenjang SMA/SMK

3. Tidak pernah dikenakan sanksi pidana penjara selama dua tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri, CPNS, maupun swasta

5. Tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik

6. Tidak pernah menyalahgunakan narkoba

7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat jabatan

8. Sehat secara rohani maupun jasmani

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah RI untuk jabatan-jabatan tertentu.

Baca Juga: 8 Tanda Seseorang Memiliki Trauma Masa Kecil yang Belum Sembuh

Setelah semua berkas dan syarat terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mendaftar CPNS. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id. Untuk dapat melakukan pendaftaran, peserta wajib membuat akun SSCASN. Setelah itu, peserta bisa mengikuti alur pendaftaran CPNS melalui beberapa tahapan sebagai berikut.

1. Daftar Akun

• Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

• Klik menu daftar untuk membuat akun SSCASN

• Lengkapi seluruh informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan juga email aktif

• Pilih menu "Lanjutkan" dan pastikan data Anda sudah lengkap dan benar

• Selanjutnya klik "Proses Pendaftaran Akun"

• Tunggu sampai informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

• Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar

• Lengkapi data diri yang diminta kemudian unggah swafoto

• Jika sudah selesai, maka klik "Selanjutnya"

Baca Juga: 13 Ciri Orang yang Menikmati Kesendirian, Hidup Lebih Damai?

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

• Pilih jenis seleksi "CPNS 2023"

• Kemudian pilih formasi lulusan maupun tingkat pendidikan yang dibuka

4. Unggah Dokumen

Unggah beberapa dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.

5. Cetak Kartu

• Jika sudah selesai, cek atau periksa resume kemudian akhiri pendaftaran

• Cetak kartu informasi mengenai akun dan kartu pendaftaran akun

Itulah beberapa syarat CPNS 2023 guru dan dokumen yang perlu dipersiapkan sejak sekarang.

Sumber: Suara.com (Nadia Lutfiana Mawarni)

 

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT