Sukabumi Update

Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Lengkap dengan Instansinya

(Foto Ilustrasi) Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Lengkap dengan Instansinya. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Para peserta Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 yang telah lolos seleksi administrasi pastinya bertanya-tanya tentang kapan seleksi kompetensi dasar (SKD) dimulai. 

Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) akan dimulai dalam waktu dekat, Lalu kapan tanggal tes SKD CPNS dimulai? SKD merupakan salah satu syarat kelulusan untuk seleksi CPNS, baik itu Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Instansi yang menggelar CANS dan PPPK 2023 kini sedang menyusun jadwal SKD CPNS yang bakal berlangsung selama 4 hari, yakni dari 1-4 November 2023. Lalu daftar peserta, waktu dan tempat tes SKD akan diumumkan pada 5-8 November 2023.

Baca Juga: 12 Ciri-ciri Anak Memiliki Mental yang Lemah, Yuk Bunda Kenali!

Jadwal SKD CPNS 2023

Mengutip Tempo.co, berdasarkan SE Plt Kepala BKN No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, pelaksanaan SKD CPNS direncanakan pada 9-18 November 2023. Sedangkan bagi peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diagendakan akan mengikuti seleksi kompetensi pada 10 November hingga 4 Desember 2023. 

Informasi waktu pelaksanaan tes SKD CPNS dapat dilihat di kartu ujian pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id/. Kartu ujian tersebut harus dicetak dan dibawa ketika mengikuti tes SKD. 

Bagi peserta yang ingin memantau waktu pasti pengerjaan SKD CPNS 2023, dapat melihat di laman masing-masing instansi, kementerian, atau lembaga (K/L). Berikut beberapa tautan (link) situs resminya:

Baca Juga: 11 Cara Memperbaiki Mental Anak yang Sering Dimarahi, Yuk Bunda Ketahui Langkahnya

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga: 12 Cara Menghilangkan Stres dengan Kebiasaan Sederhana, Hidup Jadi Bahagia!

 

 

 

 

 

Baca Juga: 11 Alasan Generasi Muda Sekarang Gampang Terkena Stres dan Depresi

 

 

 

 

 

Baca Juga: 11 Cara Menghilangkan Stres Demi Kesehatan Mental dan Hidup Lebih Bahagia

 

 

 

 

 

Baca Juga: 11 Cara Mengatasi Kesepian di Saat Semakin Dewasa, Lagi Merasakannya?

 

 

 

 

 

Baca Juga: Mengapa Semakin Dewasa Kita Merasa Kesepian? Ini 10 Alasannya

 

 

 

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Kesepian dalam Hidupnya, Apa Kamu Mengalaminya?



Tahapan SKD CPNS 2023

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kisi-kisi soal SKD CPNS, 2023 meliputi 30 butir soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 butir soal tes intelegensi umum (TIU), dan 45 butir soal tes karakteristik pribadi (TKP). 

Hal itu tercantum dalam Keputusan Menteri PAN-RB No. 652 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas (passing grade) SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Bagi pelamar umum CPNS diberi waktu pengerjaan soal-soal SKD selama 100 menit. Sedangkan pelamar berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas memperoleh tambahan waktu sebanyak 30 menit, sehingga totalnya menjadi 130 menit. 

Sumber: Tempo.co (Melynda Dwi Puspita)

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT