Sukabumi Update

Loker QA In Process Control Staff Minimal D3, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Loker QA In Process Control Staff Minimal D3, Penempatan di Pabrik Sukabumi (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik bagi kamu yang tengah mencari lowongan kerja. Pasalnya, PT Amerta Indah Otsuka saat ini tengah membuka penerimaan untuk posisi QA In Process Control Staff.

PT Amerta Indah Otsuka adalah perusahaan afiliasi dari Otsuka Pharmaceutical Co., Ltd. yang telah berdiri sejak tahun 1997. Perusahaan ini telah memproduksi berbagai produk yang telah dikenal banyak oleh masyarakat Indonesia.

Info lowongan ini dihimpun via laman resmi careerotsuka.aio.co.id pada Rabu (17/1/2024). Adapun calon pelamar yang hendak mendaftarkan diri, perusahaan mensyaratkan beberapa persyaratan. Berikut ini rincian posisi dan persyaratannya.

Baca Juga: 10 Cara Menenangkan Hati dan Pikiran dari Tekanan Batin, Hidup Kembali Bahagia!

QA In Process Control Staff

Syarat pekerjaan:

  • Minimal. D3 Teknologi Pangan/Kimia/Teknik Kimia atau yang terkait
  • Minimal. IPK 3,00
  • Lulusan baru dipersilakan
  • Familiar dalam mengoperasikan alat analisis kimia (khususnya HPLC)
  • Dapat menggunakan Microsoft Office (Word, Excel, Power Point)
  • Bersedia bekerja dalam shift
  • Bersedia ditempatkan di Pabrik Sukabumi

Baca Juga: 10 Ciri Seseorang Mengalami Tekanan Batin, Kamu Sedang Mengalaminya Juga?

Aktivitas Rutin:

  • Melakukan monitoring & kontrol selama proses produksi
  • Pastikan semua parameter analisis kimia, fisik, dan sensorik memenuhi target standar
  • Identifikasi proses abnormal apapun yang mungkin memengaruhi kualitas produk

 

Aktivitas Non-Rutin:

  • Memberikan perbaikan dalam hal kualitas produk berdasarkan trend data proses

 

Baca Juga: 10 Ciri-ciri Orang yang Sulit Mendapatkan Kebahagiaan Sampai Umurnya Tua

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, silahkan mengirim lamaran kerja melalui link dibawah ini.

 

Melamar: Klik Link Disini

 

Lowongan kerja ini akan berakhir pada 18 Januari 2024












Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT