Sukabumi Update

Lowongan Kerja Sebagai Staff Propaganda, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Ilustrasi lowongan kerja - Lowongan Kerja Sebagai Staff Propaganda, Penempatan di Pabrik Sukabumi. | (Sumber : Foto: Freepik.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Kabar baik bagi kamu yang tengah mencari lowongan kerja. Pasalnya, PT Yakult Indonesia Persada Sukabumi saat ini tengah membuka penerimaan untuk posisi Staff Propaganda.

PT Yakult Indonesia Persada berdiri sejak tahun 1991 di Indonesia sebagai pemegang lisensi dari Yakult Honsha Co. Ltd., Jepang. Bersama dengan perusahaan Yakult di seluruh dunia, Yakult Indonesia berusaha untuk mewujudkan keluarga yang sehat dan bahagia.

Info lowongan ini dihimpun via laman resmi yakult.co.id pada Senin (13/5/2024). Adapun calon pelamar yang hendak mendaftarkan diri, perusahaan mensyaratkan beberapa persyaratan. Berikut ini rincian posisi dan persyaratannya

Baca Juga: Lowongan Kerja di Sukabumi Sebagai SPG, Minimal Lulusan SMA/SMK Sederajat

Staff Propaganda - Factory Sukabumi

Kualifikasi :

  • Usia maksimal 25 tahun
  • Pendidikan minimal S1 Semua Jurusan (diutamakan jurusan Biologi/ Kesehatan/Gizi/Teknologi Pangan/Pertanian/Peternakan)
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
  • Mampu mengoperasikan komputer (Ms. Office)
  • Wajib memiliki kemampuan berpresentasi menggunakan bahasa Inggris aktif (lisan & tulisan)
  • Pengalaman kerja tidak mutlak
  • Wajib memiliki SIM A
  • Penempatan kerja di Factory Sukabumi

 

Tugas-tugas Pokok :

  • Melakukan kegiatan Prospek PV & FSR sesuai dengan target yang ditentukan
  • Melakukan kegiatan Pelaksanaan FSR & PV sesuai dengan target yang ditentukan
  • Mampu memahami dan menguasai pengetahuan produk dan benefit Yakult
  • Memelihara dan merawat sarana penunjang PV & FSR (Alat FS, mobil FS dll)
  • Memiliki ide kreatif dan kemampuan menembus potensial object - PV & FSR
  • Punya kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan diri dan teamwork

 

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, silahkan mengirim lamaran kerja melalui link dibawah ini.

 

Klik Disini: Melamar

 

Deadline Secepatnya!







Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT