SUKABUMIUPDATE.com - Sepanjang tahun 2024, lebih dari 27 ribu warga Kabupaten Sukabumi berstatus pencari kerja. Angka ini tercatat di pusat pelayanan kartu kuning atau Kartu AK1 (kartu tanda pencari kerja) Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.
Plt Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Sukabumi, Erni Mariyana menyebut saat ini pelayanan kartu pencari kerja lebih simpel dan sederhana, dengan adanya aplikasi online.
Baca Juga: Sempat Kirim Pesan Perpisahan, Pria Sukabumi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
“Sepanjang tahun 2024, data kami menunjukkan sebanyak 27.397 orang memanfaatkan layanan pendaftaran online untuk membuat kartu kuning, walaupun masih ada sebagian kecil yang menggunakan metode offline dan datang ke kantor,” jelas Erni kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/1/2024).
Dengan inovasi aplikasi kartu kuning, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat. “Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap inovasi yang ditawarkan Disnakertrans,” sambung Erni.
Baca Juga: Sepanjang 2024, UPTD PPA Tangani 127 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Kota Sukabumi
Aplikasi yang dimaksud adalah Silent Center, portal online dengan salah satu dashboardnya adalah pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Selain itu, lanjut Erni Silent Center juga memberikan informasi tentang lowongan kerja, dan program kerja pelatihan untuk para calon tenaga kerja.
"Namun memang masih ada sebagian masyarakat yang datang kesini dengan tujuan membuat kartu kuning secara offline. Beberapa dari mereka memang ada yang belum mengetahui cara pembuatan kartu kuning secara online, ada juga yang mengetahui tapi terkendala jaringan atau Gmail mereka yang sulit ditautkan. Tentunya tetap dilayani,” beber Erni.
Baca Juga: Keris Pasundan, Senjata Esoteris Warisan Sunda yang Mulai Terlupakan
Layanan online berhasil mengurangi antrian di kantor Disnakertrans Kabupaten Sukabumi. “Mengantisipasi antrian yang terjadi ketika pembuatan kartu dilakukan secara offline, karena pada waktu tertentu, bulan Juni hingga Juli biasanya kantor Disnakertrans penuh dengan warga yang butuh kartu kuning pencari kerja.” pungkasnya.
Kontributor: Turangga Anom
Editor : Fitriansyah