SUKABUMIUPDATE.com - Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Pemerintah secara resmi kembali memperpanjang masa pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II hingga 20 Januari 2025. Program ini secara khusus ditujukan untuk tenaga honorer atau pegawai non-ASN yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Perpanjangan masa pendaftaran ini sudah dilakukan sebanyak empat kali. Awalnya, pendaftaran dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024, kemudian diperpanjang hingga 7 Januari 2025, dilanjutkan lagi hingga 15 Januari 2025, dan akhirnya diperpanjang kembali hingga 20 Januari 2025.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu: Jam Kerja Hingga Gajinya
Untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK tahap II, peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk kriteria tambahan yang tercantum dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2025. Ketentuan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi pegawai non-ASN yang telah tercatat dalam database BKN.
Aturan ini mengatur bahwa peserta seleksi harus mendaftar melalui instansi tempat mereka bekerja berdasarkan data yang ada di BKN. Selain itu, mereka juga harus melamar untuk jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan serta posisi mereka saat ini.
Sehubungan dengan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 1291/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 15 Januari 2025 hal Perpanjangan Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2, bersama ini Wilayah Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan tentang jadwal baru PPPK 2024 Tahap 2 yang perlu diketahui tenaga honorer.
Baca Juga: Tenaga Honorer yang Belum Mendaftar Bisa Kehilangan Status Prioritas untuk Jadi PPPK!
Penyesuaian jadwal seleksi PPPK Tahap 2 Kabupaten Sukabumi sebagai berikut:
Pengumuman Seleksi
- Jadwal Baru: 1 November 2024 sampai dengan 20 Januari 2025
- Jadwal Lama: 1 November sampai dengan 30 November 2024
Pendaftaran Seleksi
- Jadwal Baru: 17 November 2024 sampai dengan 20 Januari 2025
- Jadwal Lama: 17 November 2024 sampai dengan 15 Januari 2025
Seleksi Administrasi
- Jadwal Baru: 16 Desember 2024 sampai dengan 8 Februari 2025
- Jadwal Lama: 16 Desember 2024 sampai dengan 3 Februari 2025
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- Jadwal Baru: 9 Februari sampai dengan 18 Februari 2025
- Jadwal Lama: 4 Februari 18 Februari 2025
Baca Juga: Berapa Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Rinciannya Lengkap!
Adapun berkenaan dengan jadwal pelaksanaan kegiatan selanjutnya tetap mengikuti jadwal pelaksanaan sebagaimana yang telah disampaikan dalam Pengumuman Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Sukabumi nomor 800.1.2.2/34/PANSELDA/2024 tanggal 12 November 2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Formasi Tahun 2024 Periode 2.
Tenaga honorer atau pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data (Database) BKN apabila tidak melakukan pendaftaran maka akan kehilangan status prioritas untuk diangkat menjadi PPPK.
Kelalaian pelamar dalam membaca, memahami dan menindaklanjuti pengumuman ini menjadi tanggung jawab pelamar. Demikian pengumuman ini disampaikan oleh Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Kabupaten Sukabumi dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, SH., MM.
Editor : Ikbal Juliansyah