Sukabumi Update

Bapenda Sukabumi Raih Penghargaan “Memuaskan”, Pengelolaan Kearsipan dengan Baik

Herdy Somantri, Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi (Kanan) Saat Menerima Penghargaan dari Bupati Sukabumi, Asep Japar (Kiri). (Sumber : Bapenda Kabupaten Sukabumi).

SUKABUMIUPDATE.com - Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi meraih penghargaan sebagai instansi yang melaksanakan kearsipan dengan baik, oleh pemerintah kabupaten Sukabumi, dengan nilai 84,57 dan meraih kategori A “Memuaskan”.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Jafar, dalam rangkaian kegiatan Rapat Dinas Bulan Desember 2025.

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menyampaikan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pengelolaan kearsipan.

“Penghargaan ini harus menjadi vitamin bagi kita untuk meningkatkan pengelolaan kearsipan, mulai dari mengorganisir hingga mengelola arsip secara efektif dan efisien,” ujarnya usai mengikuti rapat dinas bulanan di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (17/12/2025).

Menurut Herdy, pengelolaan arsip memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan serta aksesibilitas arsip yang akurat dan lengkap. Selain itu, pengelolaan arsip juga bertujuan untuk melindungi arsip dari risiko kerusakan, kehilangan, maupun penyalahgunaan.

Baca Juga: Asal-Usul Nama Cinagen, Sejarah Lubang Besar hingga Jantung Ekonomi Jampangkulon

“Bagi Bapenda, pengelolaan arsip menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas layanan pajak kepada masyarakat, melalui penyediaan akses dokumen administrasi yang cepat dan mudah. Di samping itu, pengelolaan arsip juga penting untuk meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan arsip,” jelas Bima, sapaan akrab Herdy Somantri.

Menurut herdy pengelolaan arsip sangatlah penting untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas arsip yang akurat dan lengkap hal tersebut di maksudkan untuk melindungi arsip dari kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan

"Pengelolaan arsip bagi bapenda salah satunya adalah untuk peningkatan kualitas layanan pajak kepada masyarakat dengan menyediakan akses cepat dan mudah berkaitan dokumen administrasi yang berkaitan dengan kebapendaan selain itu juga Mengelola risiko yang terkait dengan pengelolaan arsip, seperti kehilangan atau kerusakan arsip" jelas Bima sapaan akrab Herdy.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penghargaan kepada instansi pemerintah yang dinilai berhasil melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan baik.

Penilaian tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, serta Keputusan Tim Pengawas Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Nomor 000.5.15.1/18874/Diarpus/2025 tentang Penetapan Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun 2025. (adv)

 

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT