Sukabumi Update

Distan Sukabumi Perketat Sasaran Pupuk Bersubsidi Lewat Pemutakhiran e-RDKK 2026

Ilustrasi. Petani dan pupuk bersubsidi. (Sumber : Freepik)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi memperketat pengawasan sasaran penyaluran pupuk bersubsidi dengan melakukan pemutakhiran data petani penerima melalui aplikasi elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) Tahun 2026.

Langkah ini untuk memastikan pupuk bersubsidi benar-benar diterima petani yang berhak sesuai luas lahan, komoditas, dan musim tanam yang diusahakan.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menegaskan pemutakhiran data e-RDKK merupakan agenda krusial yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh petani dan kelompok tani.

Baca Juga: Longsor Terus Terjadi Saat Hujan, Jalan Nasional Bagbagan - Kiaradua Sukabumi Berbahaya

"Pemutakhiran data e-RDKK 2026 ini bertujuan untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak, sesuai dengan luas lahan, komoditas, dan musim tanam yang diusahakan," ujar Aep Majmudin, Rabu (14/1/26).

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran mencakup pendaftaran petani baru, penambahan data usaha tani, serta pembaruan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi petani yang telah terdaftar sebelumnya. Petani yang belum masuk dalam sistem kini memiliki kesempatan untuk terdata secara resmi.

"Bagi petani yang belum terdaftar, ini momentum penting untuk masuk sistem. Sementara yang sudah terdaftar, wajib melakukan pembaruan jika ada perubahan luas lahan, komoditas, atau kebutuhan pupuk," jelasnya.

Baca Juga: Pekan Kedua Januari, Harga Bawang Putih di Sukabumi Naik 5,71 Persen

Selain itu, pemutakhiran e-RDKK juga memungkinkan penyesuaian jenis dan dosis pupuk bersubsidi pada musim tanam yang sama, selama data NIK telah tervalidasi dan disetujui. Penyesuaian ini dinilai penting agar distribusi pupuk sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Menurut Aep, akurasi data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pertanian, terutama pada penyaluran pupuk bersubsidi yang jumlahnya terbatas dan harus dikelola secara adil serta transparan.

"Data yang valid dan mutakhir akan membantu pemerintah merumuskan kebijakan pertanian yang lebih tepat sekaligus meminimalkan potensi kesalahan distribusi pupuk bersubsidi," tegasnya.

Baca Juga: Selalu Kebanjiran, Puskesmas Palabuhanratu Sukabumi akan Direlokasi ke Jajaway

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh petani untuk segera berkoordinasi dengan kelompok tani dan penyuluh pertanian di wilayah masing-masing selama masa penginputan data yang berlangsung pada 12–20 Januari 2026.

Proses input dilakukan melalui aplikasi resmi e-RDKK yang ditetapkan Kementerian Pertanian.

Aep menekankan, partisipasi aktif petani menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Baca Juga: Gerakan Cegah Cacingan dan Stunting, Kadinkes Sukabumi Apresiasi KUCING UNYU Puskesmas Kabandungan

"Jangan lewatkan kesempatan ini. Data yang akurat hari ini akan menentukan kelancaran distribusi pupuk dan keberlanjutan pertanian Kabupaten Sukabumi ke depan," pungkasnya. (adv)

 

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT