SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi melakukan jemput bola dengan memfasilitasi perpanjangan Izin Pemanfaatan Air Tanah (IPAT) bagi puluhan perusahaan peternakan. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mempermudah pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perizinan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Cikembar pada Kamis (5/2/2026) tersebut, merupakan hasil kolaborasi antara Bapenda dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi serta instansi terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, menjelaskan bahwa pendampingan ini dikhususkan bagi perusahaan yang masa berlaku izin pemanfaatan air tanahnya telah habis.
“Kami undang sekitar 30 pengusaha untuk hadir dan kami fasilitasi secara langsung, mulai dari persyaratan, kendala yang dihadapi, hingga solusi perizinannya,” jelasnya.
Baca Juga: Bapenda Sukabumi Beri Ucapan Selamat di Hari Pers Nasional 2026
Untuk memastikan proses berjalan cepat, Bapenda menghadirkan langsung perwakilan dari Dinas ESDM serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Barat ke Sukabumi.
Kehadiran tim provinsi ini menjadi solusi bagi para pelaku usaha sehingga mereka tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke Bandung untuk mengurus administrasi.
“Dengan difasilitasi di sini, mereka tidak perlu satu per satu datang ke Bandung. Proses perpanjangan izin maupun pengurusan perizinan baru terkait pemanfaatan air tanah bisa dilakukan lebih cepat dan mudah,” kata Herdy.
Selain fungsi pelayanan, Herdy menegaskan bahwa tertibnya perizinan IPAT memiliki korelasi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sukabumi. Izin yang legal menjadi dasar bagi Bapenda untuk menetapkan kewajiban pajak bagi perusahaan.
“Setelah izin berlaku, kami dari Bapenda bisa menetapkan NPA (Nilai Perolehan Air). Mudah-mudahan ke depan, melalui kolaborasi Komisi I DPRD, pelaku usaha, serta ESDM dan perizinan provinsi, PAD Kabupaten Sukabumi bisa terus meningkat,” pungkasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian