SUKABUMIUPDATE.com - Pasca Long Weekend Tahun Baru Imlek 2026, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi kembali ramai dengan kebtuhan pengurusan administrasi dan perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten mengingatkan masyarakat untuk mengatur waktu agar tidak terkendala jadwal operasional MPP.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menegaskan bahwa operasional MPP mengikuti ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk libur Tahun Baru Imlek, operasional MPP mengikuti ketentuan libur nasional dan cuti bersama. Pada tanggal tersebut, pelayanan tidak beroperasi,” ujarnya.
Baca Juga: Landmark Alun-Alun Gadobangkong Rungkad, Pemkab Sukabumi Siapkan Perbaikan
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh tenant dan instansi yang tergabung dalam MPP tanpa pengecualian. Artinya, tidak ada pelayanan tatap muka maupun administrasi langsung yang dapat diakses masyarakat pada hari libur tersebut.
Menurutnya, momentum libur nasional kerap dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan administratif. Namun karena MPP tutup saat Imlek, warga diimbau agar menyelesaikan keperluan perizinan sebelum tanggal libur guna menghindari penumpukan antrian.
“Kami menghimbau masyarakat untuk mengurus layanan lebih awal sebelum libur nasional agar tidak terkendala waktu,” katanya.
Baca Juga: Aksi Bersih Pantai di Palabuhanratu, Bupati Sukabumi Soroti Pentingnya Kebersihan Pesisir
DPMPTSP juga memastikan informasi jadwal operasional akan disampaikan secara terbuka melalui media sosial dan kanal resmi lainnya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui secara pasti kapan layanan tutup dan kembali dibuka.
Ia menambahkan, pelayanan akan kembali berjalan normal setelah masa libur berakhir, dengan tetap mengedepankan standar operasional prosedur (SOP) dan prinsip pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. "Saat ini pelayanan kembali normal, kalau kemarin sempet libur karena cuti bersama dan hari imlek," tambahnya. (adv)
Editor : Fitriansyah