SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat (Distanhorti Jabar), Dadan Hidayat, menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait pengembangan kawasan Rebana, tata kelola pertambangan, dan pengelolaan sampah regional di Bale Gemah Ripah, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah kabupaten/kota serta para mitra strategis dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama jajaran Forkopimda Jabar, Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat, serta perwakilan perusahaan pertambangan dan pengolahan sampah melaksanakan penandatanganan sejumlah kesepakatan strategis. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pembangunan yang terintegrasi, tertib hukum, dan berwawasan lingkungan.
Kepala Distanhorti Jabar Dadan Hidayat saat menghadiri acara tersebut.
Adapun kesepakatan yang ditandatangani meliputi: Kesepakatan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan Kabupaten/Kota dan mitra di Wilayah Rebana; Komitmen Bersama tentang Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin/Ilegal di wilayah Jawa Barat; Pakta Integritas Pelaksanaan Usaha Pertambangan; Kesepakatan Bersama tentang Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Tempat Pengolahan Kompos Sarimukti; serta Kesepakatan Bersama tentang Penanganan dan Pengelolaan Sampah Regional Berkelanjutan di Jawa Barat.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan mitra usaha, pembangunan ekonomi di wilayah Rebana, sektor pertambangan, dan pengelolaan sampah dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (adv)
Sumber: IG Distanhorti Jabar
Editor : Denis Febrian