Sukabumi Update

Dampingi Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Satpol PP Awasi Perizinan Perusahaan

Pengawasan perizinan perusahaan di Kabupaten Sukabumi (Sumber: dok satpol pp)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperketat pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam memenuhi aturan perizinan. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi turut mendampingi Komisi I DPRD bersama instansi terkait untuk menggelar rapat sekaligus melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah perusahaan, pada Kamis (5/3/2026). Langkah ini dilakukan guna meninjau langsung kelengkapan dokumen perizinan usaha yang dimiliki perusahaan.

Kasi Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Baca Juga: Arema FC Waspadai Serangan Balik Bali United, Marcos Santos: Kami Harus Sangat Siap

Menurutnya, pengawasan tersebut difokuskan pada sejumlah perizinan penting, di antaranya Izin Pengusahaan Air Tanah (IPAT), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Kami mendampingi Komisi I DPRD bersama dinas terkait dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap proses perizinan perusahaan,” ujar Cecep.

Ia menjelaskan, kegiatan pengawasan pertama dilakukan di wilayah Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak. Dalam agenda tersebut, tim menyasar sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut.

Baca Juga: Jelang Muscab, Waketum HIPMI Kabupaten Sukabumi Tegaskan Caketum Terbuka Bagi Siapapun

Kegiatan itu turut melibatkan sejumlah instansi terkait, diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Peternakan, Camat Nagrak, Camat Cicurug, serta jajaran direksi PT Manggis VI dan PT Konstan Indonesia.

“Dalam forum tersebut, para pihak berdialog sekaligus melakukan evaluasi terkait kelengkapan administrasi perizinan perusahaan. Kami juga memberikan arahan agar seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Cecep.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi melanjutkan agenda pengawasan ke perusahaan lain yang berada di Komplek Sentris, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, tepatnya di PT Sarandi Karya Nugraha.

Baca Juga: Barcelona Incar Kemenangan di Markas Athletic Bilbao Demi Jaga Puncak Klasemen La Liga

Dalam kegiatan tersebut turut hadir perwakilan dari DPMPTSP, Bapenda, Camat Cisaat, serta jajaran manajemen perusahaan untuk mengikuti rapat pembinaan terkait proses perizinan usaha.

Cecep menegaskan, kehadiran Satpol PP bersama instansi terkait tidak semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan agar perusahaan dapat memenuhi seluruh persyaratan perizinan secara tertib.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membantu perusahaan yang mengalami kendala dalam proses perizinan. Karena itu dinas terkait seperti DPMPTSP, Bapenda, dan instansi lainnya juga hadir agar proses perizinan bisa segera diselesaikan,” jelasnya.

Baca Juga: Skema Bantuan Sewa Rumah Korban Pergerakan Tanah Bantargadung, Warga Dapat Rp500 Ribu per Bulan

Melalui kegiatan ini, pihaknya berharap seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi semakin tertib secara administrasi serta menjalankan kegiatan usahanya sesuai aturan yang berlaku.

“Intinya kami ingin memastikan semua perusahaan taat aturan. Jika ada kendala dalam pengurusan izin, kita bantu sampai proses perizinannya selesai,” pungkasnya. (adv)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT