Sukabumi Update

Layanan MPP Sukabumi Tetap Normal di Tengah Kebijakan WFH, Kepala DPMPTSP: Tidak Terganggu

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dipastikan tidak menghambat akses pelayanan publik. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menegaskan seluruh operasional di Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap berjalan normal.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dede Rukaya, menghimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap penyesuaian pola kerja aparatur sipil negara (ASN) saat ini. Ia menekankan bahwa pelayanan di MPP tetap menjadi prioritas utama guna memastikan kebutuhan administrasi warga terpenuhi.

“Untuk pelayanan di Mal Pelayanan Publik tidak ada WFH. Seluruh layanan tetap berjalan sesuai jadwal masing-masing tenant,” ujar Dede Rukaya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (17/4/2026).

Baca Juga: Daftar Pejabat & Unit Layanan Pemkab Sukabumi yang Tetap Ngantor di Tengah Kebijakan WFH

Dede menjelaskan, MPP merupakan pusat integrasi berbagai instansi yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat, mulai dari urusan perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan lintas sektoral lainnya. Oleh karena itu, keberlangsungan operasional di lokasi tersebut wajib terjaga tanpa hambatan.

“MPP ini menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat. Maka kami pastikan seluruh tenant tetap buka dan melayani sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” tegasnya.

Selain instansi mitra, layanan internal di bawah naungan DPMPTSP sendiri juga dipastikan tetap beroperasi penuh. Petugas teknis tetap disiagakan untuk melayani pengurusan perizinan berusaha, konsultasi investasi, hingga layanan administrasi lainnya secara tatap muka.

“Khusus dari DPMPTSP sendiri tetap berjalan seperti biasa. Tidak ada pengurangan pelayanan, masyarakat tetap bisa datang dan mengurus kebutuhannya,” jelas Dede.

Baca Juga: Terapkan WFH Setiap Jumat, Pemkab Sukabumi Tegaskan ASN Harus Tetap 'On Call'

Lebih lanjut, Dede menambahkan bahwa kebijakan WFH yang diberlakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya efisiensi pola kerja ASN di unit-unit tertentu. Namun, bagi dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mekanisme kerja diatur sedemikian rupa agar kualitas layanan tidak menurun.

Ia berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu atau kekhawatiran bahwa pelayanan akan terganggu. Pemerintah daerah telah menyiapkan sistem kerja yang memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan stabil.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas. Jadi meskipun ada kebijakan WFH, pelayanan di MPP tetap normal dan masyarakat bisa datang seperti biasa,” tandasnya. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT