SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai mempersiapkan penyaluran bantuan pangan untuk alokasi Februari–Maret 2026. Sebanyak 195 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sukabumi tercatat akan menerima bantuan tersebut.
Persiapan penyaluran bantuan dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar bersama Perum Bulog Cabang Cianjur dan unsur kepolisian di salah satu hotel di wilayah Kota Sukabumi. Program bantuan pangan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Sukabumi, Iwan Triyanto mengatakan, pihaknya dilibatkan untuk memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Komitmen Pelayanan Publik, Perumdam TJM Cikembar Tetap Buka Saat Libur Nasional dan Cuti Bersama
“Berdasarkan data dari pusat melalui Pusdatin, calon penerima di Kabupaten Sukabumi sekitar 195 ribu KPM. Kami memastikan bantuan ini benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan,” ujar Iwan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (15/5/2026).
Ia menjelaskan, data penerima bantuan mengacu pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 212 dengan sasaran masyarakat kategori Desil 1 hingga Desil 4. Dalam penyalurannya nanti, setiap KPM akan menerima bantuan dua bulan sekaligus berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Untuk mendukung kelancaran distribusi, Dinsos juga akan melibatkan petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di tingkat desa sebagai pendamping selama proses penyaluran berlangsung.
Baca Juga: Petani Milenial Waluran Sukabumi Tembus Grand Final Young Ambassador Agriculture 2026 Kementan
Menurut Iwan, penyaluran bantuan ditargetkan rampung pada Mei 2026. Meski belum memasuki tahap distribusi, pihaknya telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan kendala di lapangan, termasuk perubahan data penerima.
“Kami tetap melakukan pengawalan selama proses penyaluran berlangsung. Jika ada perubahan data situasional seperti penerima pindah domisili atau meninggal dunia, tentu akan segera ditindaklanjuti,” katanya.
Melalui bantuan pangan tersebut, pemerintah berharap dapat membantu meringankan pengeluaran masyarakat, terutama untuk kebutuhan bahan pokok sehari-hari.
Baca Juga: Waspada! 7 Ciri-Ciri Lowongan Kerja Palsu, Jangan Langsung Percaya
“Harapannya bantuan ini bisa membantu daya beli masyarakat dan kebutuhan pangan dasar mereka dapat terpenuhi dengan baik,” pungkasnya. (adv)
Editor : Fitriansyah