SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau DKUKM Kabupaten Sukabumi membuka program pendampingan untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menangah) agar bisa naik kelas. Program selama 4 bulan ini terbuka untuk seluruh pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi dengan masa pendaftaran hingga 20 Mei 2026.
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, mengatakan program ini menjadi langkah strategis untuk membekali pelaku usaha mikro agar memiliki kemampuan profesional. Langkah ini dinilai penting agar pelaku UMKM mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan mempermudah pengelolaan usaha sehari-hari.
Ia juga berharap melalui pelatihan para pelaku UMKM dapat semakin mandiri, berkembang, dan memiliki daya saing di tengah tantangan ekonomi serta perkembangan pasar digital yang terus berubah. “Bersama, kita dorong UMKM Kabupaten Sukabumi naik kelas, mandiri, dan berdaya saing,” jelasnya melalui keterangan pers.
Baca Juga: CEK FAKTA: Wapres Gibran Bagi-bagi Bansos Kompor dan Blender, Benarkah?
Sebelumnya, DKUM menggelar kegiatan Pelatihan Manajemen Keuangan Usaha Mikro yang digelar di Aula Kecamatan Gegerbitung, pada Rabu 6 Mei 2026. Dalam kegiatan itu peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar pengelolaan keuangan usaha, mulai dari pencatatan pemasukan dan pengeluaran, pengaturan arus kas, hingga penyusunan laporan keuangan yang sistematis.
Per 13 Mei 2026, Open Recruitment UMKM Naik Kelas Kabupaten Sukabumi dimulai. Lewat akun medsos resminya, DKUKM membuka pendaftaran untuk program pendampingan UMKM Kabupaten Sukabumi naik kelas.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau DKUKM Kabupaten Sukabumi membuka program pendampingan untuk pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil Menangah) agar bisa naik kelas.
Pendaftaran dimulai 13 Mei hingga 20 Mei 2025, proses seleksi wawancara akan dilakukan pada 22 dan 23 Mei 2026. Untuk tahap ini, kuota yang disediakan bagi 75 pelaku UMKM di Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Jangan Lewatkan, Ini Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah
Pelaku UMKM Kabupaten Sukabumi akan mendapatkan sejumlah benefit, mulai dari; Pendampingan Usaha; Pelatihan dari para Ahli berupa Materi dan Praktek; Sharing Session dan Konsultasi Bisnis; Peluang Akses Networking dan Promosi; Presentasi Bisnis dan Kompetisi dan Sertifikat Halal, HKI, Dll Secara Gratis.
Syaratnya untuk peserta cukup simpel, yaitu UMKM Kabupaten Sukabumi ditunjukkan lewat KTP), Memiliki Izin Usaha (NIB) dan pernyataan bersedia untuk mengikuti program pendampingan ini selama 4 bulan.
“Pendaftarannya melalui link https://bit.ly/Umkmnaikkelaskabsmi2026, atau akses media sosial resmi DKUKM, instagram @dkukmkabsmi,” tulis admin DKUKM Kabupaten Sukabumi. (adv)
Editor : Fitriansyah