SUKABUMIUPDATE.com - Upaya digitalisasi pengelolaan pasar yang dilakukan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi mulai menunjukkan hasil positif. Melalui aplikasi Sistem Informasi Pasar UPTD Pasar Se-Kabupaten Sukabumi (SIUPAS), masyarakat kini dapat mengakses informasi harga dan ketersediaan bahan pokok secara lebih cepat dan transparan.
Aplikasi yang dikembangkan oleh UPTD Pasar tersebut mengintegrasikan data dari seluruh pasar rakyat yang berada di bawah pengelolaan pemerintah daerah. Informasi yang disajikan mencakup perkembangan harga kebutuhan pokok hingga kondisi stok barang yang diperbarui secara berkala.
Kepala Disdagin, Dani Tarsoni, melalui Kepala UPTD Pasar Disdagin Kabupaten Sukabumi, Ramdani Kamal, mengatakan SIUPAS menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pasar sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Visi kami adalah mewujudkan pasar rakyat yang bersih, unggul, profesional, aman, dan sejahtera (BUPAS). Melalui SIUPAS, kami mengoptimalkan pengelolaan sarana prasarana guna menjamin kenyamanan pedagang dan pengunjung, sekaligus mereformasi tata kelola retribusi," ujar Ramdani kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/6/2026).
Baca Juga: Disdagin Pastikan Stok Bapokting di Pasar-pasar Kabupaten Sukabumi
Menurutnya, sistem tersebut saat ini telah mencakup 12 pasar rakyat milik pemerintah daerah. Beberapa pasar bahkan telah berkembang menjadi pasar semi-modern, sementara Pasar Sukaraja berhasil memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tak hanya memudahkan akses informasi bagi masyarakat, digitalisasi yang diterapkan juga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Sistem pembayaran retribusi yang kini dilakukan secara langsung ke kas daerah dinilai mampu meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan pasar.
Ramdani mengungkapkan, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tercatat, PAD sektor pasar pada tahun 2024 yang berada di angka Rp2,4 miliar, berhasil melonjak hingga 20 persen menjadi Rp2,6 miliar pada tahun 2025,” ungkapnya.
Melalui SIUPAS, masyarakat dapat mengetahui harga berbagai komoditas strategis seperti beras, telur, daging, dan kebutuhan pokok lainnya. Data harga diperbarui setiap hari, sementara informasi stok barang dievaluasi dan diperbarui secara berkala sesuai kondisi di lapangan.
"Melalui aplikasi ini, jika harga beras medium berada di angka Rp13.500 atau premium Rp15.500, masyarakat dan pelaku media bisa langsung mengetahuinya secara transparan. Pembaruan harga dilakukan setiap hari, sedangkan dinamika pergeseran stok barang divalidasi dan diperbarui setiap minggu," jelasnya.
Saat ini, Disdagin Kabupaten Sukabumi masih terus melakukan penguatan sistem dan peningkatan kapasitas petugas pasar agar proses input data dapat berjalan lebih optimal. Edukasi juga diberikan terkait klasifikasi komoditas dan pencatatan stok, termasuk komoditas beras program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Ramdani menilai keberadaan SIUPAS akan memudahkan koordinasi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Data yang tersaji secara digital dapat dimanfaatkan berbagai instansi untuk mempercepat pengambilan kebijakan dan langkah pengawasan di lapangan.
"Lokus pendataan harga yang selama ini bertumpu di pasar konvensional kini sudah beralih digital. Dengan adanya data aktual dari kami, Satgas Pangan dan Ketapang bisa lebih fokus memantau rantai distribusi hilir hingga ke warung-warung sembako di tingkat kecamatan. Kami berharap langkah ini dapat menuntaskan berbagai kendala stabilitas harga dan pangan di Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
Editor : Denis Febrian