Sukabumi Update

Menilik Manfaat Laboratorium Baru BP Mektan Jabar, Lindungi Petani dan Tambah PAD

Maket rancangan pembangunan Laboratorium Uji Pompa Air dan Laboratorium Uji Daya Mesin UPTD BP Mektan Jabar. (Sumber Foto: Dok. SU)

SUKABUMIUPDATE.com – Pembangunan Laboratorium Uji Pompa Air dan Laboratorium Uji Daya Mesin di lingkungan UPTD Balai Pengembangan Mekanisasi Pertanian (BP Mektan) Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat tidak hanya ditujukan untuk melengkapi fasilitas pengujian alat dan mesin pertanian (alsintan), tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, melindungi petani, serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat.

Kepala UPTD BP Mektan Jabar, Anggi Jingga, mengatakan pembangunan dua laboratorium tersebut berangkat dari kebutuhan untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi BP Mektan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pengujian alsintan di Jawa Barat.

"Berangkat dari tupoksi kami sebagai lembaga pengujian alat dan mesin pertanian, saat ini masih ada fasilitas laboratorium yang perlu disempurnakan. Karena itu kami membangun dua laboratorium yang sangat vital, yaitu Laboratorium Uji Pompa Air dan Laboratorium Uji Daya Mesin," ujar Anggi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (18/6/2026).

Menurutnya, apabila pembangunan tersebut rampung, BP Mektan akan menjadi satu-satunya lembaga di Jawa Barat yang memiliki fasilitas pengujian pompa air dan uji daya mesin secara lengkap.

Baca Juga: BP Mektan Jabar Kembangkan Laboratorium Pompa Air dan Uji Daya Mesin, Target Rampung Oktober 2026

Anggi menjelaskan, tujuan utama pembangunan laboratorium tersebut adalah memperkuat layanan pengujian alsintan sekaligus membuka peluang peningkatan PAD melalui layanan retribusi pengujian teknis bagi produsen maupun distributor alat dan mesin pertanian.

"Goal utamanya tentu meningkatkan pelayanan pengujian sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah. Nantinya produsen alsintan bisa melakukan pengujian di laboratorium kami, dan itu menjadi sumber PAD bagi Provinsi Jawa Barat," katanya.

Pembangunan fasilitas tersebut juga menjadi implementasi konkret program prioritas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bertajuk "9 (Salapan) Lengkah Membangun Jabar Istimewa", khususnya Lengkah ke-2 yang berfokus pada penguatan sektor pertanian dan pompanisasi guna mendukung ketahanan pangan daerah.

Melalui keberadaan laboratorium baru, infrastruktur pengujian alsintan di Jawa Barat diharapkan semakin kuat sehingga berbagai teknologi pertanian yang digunakan petani memiliki standar kualitas yang jelas dan teruji.

Selain mendukung peningkatan PAD, Anggi menegaskan manfaat terbesar dari laboratorium tersebut adalah memberikan perlindungan kepada petani dari penggunaan alsintan yang tidak memenuhi standar kualitas.

"Kita ingin melindungi petani dari alat dan mesin pertanian yang kualitasnya belum terjamin. Banyak petani membeli alsintan yang belum pernah diuji sehingga dalam beberapa bulan sudah mengalami kerusakan. Kalau alat itu sudah melalui pengujian, kualitasnya bisa dipastikan sesuai standar," jelasnya.

Menurutnya, keberadaan laboratorium pengujian akan memberikan kepastian kepada petani bahwa alsintan yang beredar memiliki performa yang baik, hemat energi, dan layak digunakan dalam jangka panjang.

Dengan sistem pengujian yang lebih lengkap, BP Mektan juga berupaya mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel dalam proses sertifikasi maupun pengujian teknis alsintan.

Alat berat melakukan pekerjaan urugan lahan di kawasan UPTD BP Mektan Jabar, Bojongpicung, Cianjur, Rabu (17/6/2026). Pekerjaan ini merupakan tahap awal pembangunan Laboratorium Uji Pompa Air dan Uji Daya Mesin.Alat berat melakukan pekerjaan urugan lahan di kawasan UPTD BP Mektan Jabar, Bojongpicung, Cianjur, Rabu (17/6/2026). Pekerjaan ini merupakan tahap awal pembangunan Laboratorium Uji Pompa Air dan Uji Daya Mesin.

Menanggapi isu yang berkembang terkait status lahan pembangunan, Anggi menegaskan bahwa lokasi proyek bukan berada di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

"Informasi yang menyebut pembangunan ini berada di lahan LP2B itu tidak benar. LP2B merupakan lahan sawah milik masyarakat yang sudah ditetapkan dan terdata by name by address. Sementara lokasi pembangunan kami bukan lahan sawah," tegasnya.

Ia menjelaskan kawasan yang digunakan merupakan lahan aset pemerintah provinsi Jawa Barat yang selama ini diperuntukkan bagi kegiatan pengembangan pertanian dan bukan termasuk lahan sawah yang dilindungi.

Menurut Anggi, seluruh tahapan administrasi dan perizinan pembangunan telah ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari koordinasi dengan pemerintah setempat, persetujuan muspika, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR), hingga komunikasi dengan masyarakat sekitar.

Selain itu, BP Mektan juga telah menyiapkan langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak pekerjaan konstruksi terhadap lingkungan sekitar.

"Kami sudah menunjuk konsultan pengawas yang melakukan pengawasan secara penuh selama proses pekerjaan berlangsung. Kontraktor juga berkomitmen menjaga kebersihan kendaraan proyek agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar. Jika ada pelanggaran tentu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Dengan pembangunan dua laboratorium strategis tersebut, BP Mektan berharap dapat memperkuat sistem pengujian alsintan di Jawa Barat, mendukung modernisasi pertanian, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi daerah dan masyarakat. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERKAIT