Sukabumi Update

DPMD Sukabumi Evaluasi Kinerja 381 Pemdes Lewat Anugerah Desa Mubarokah 2026

Ilustrasi AI. Pembangunan Desa (Sumber: copilot)

SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan evaluasi kinerja seluruh desa melalui program Anugerah Desa Mubarokah Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh 381 desa di Kabupaten Sukabumi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Sub Koordinator Pengembangan Kapasitas SDM DPMD Kabupaten Sukabumi, Sony Sondani, mengatakan evaluasi dilakukan dengan mengacu pada tiga indikator utama, yakni program prioritas Bupati Sukabumi, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Desa.

"Evaluasi ini menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana capaian kinerja pemerintah desa, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat maupun pembinaan kemasyarakatan. Penilaiannya mengacu pada tiga indikator utama, yaitu program prioritas Bupati Sukabumi, Permendagri Nomor 81 Tahun 2015, dan SPM Desa," ujar Sony kepada Sukabumiupdate.com, Senin (13/7/2027).

Baca Juga: Rayakan 6 Tahun Pernikahan, Dinda Hauw-Rey Mbayang Nikmati Pesona Curug Cikanteh

Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 400.10.2/5580-DPMD/2026 tentang Penyelenggaraan Anugerah Desa Mubarokah di Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 yang ditujukan kepada seluruh camat dan kepala desa.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Anugerah Desa Mubarokah bertujuan menggali potensi sumber daya lokal untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan desa, melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta mendorong lahirnya berbagai terobosan dan inovasi desa sebagai model percontohan di tingkat Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan Anugerah Desa Mubarokah Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung mulai Juni hingga Juli 2026 dengan tahapan pelaksanaan sesuai timeline yang telah ditetapkan oleh DPMD Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Memahat Jiwa di Balik Bangku Sekolah: Ketika Guru Inspiratif Mendobrak Kaku Kurikulum

Melalui evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap setiap desa mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat inovasi dalam pembangunan desa yang selaras dengan program prioritas daerah.

Sebanyak 381 desa di Kabupaten Sukabumi akan mengikuti seluruh rangkaian penilaian sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, inovatif, dan berdaya saing melalui Anugerah Desa Mubarokah Tahun 2026

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT