SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mencatat telah menerbitkan 12.639 Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) sepanjang periode 26 Januari hingga 14 Juli 2026.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Nina Widiawati, mengatakan jumlah tersebut menunjukkan tingginya minat pelaku usaha dalam mengurus legalitas usaha di Kabupaten Sukabumi.
"Jumlah NIB yang terbit pada periode 26 Januari sampai saat ini sebanyak 12.639," ujar Nina kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/7/2026).
Menurut Nina, dari total NIB yang diterbitkan, mayoritas berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tercatat sebanyak 12.632 NIB atau sekitar 99,94 persen merupakan PMDN, sedangkan Penanaman Modal Asing (PMA) hanya sebanyak 7 NIB atau sekitar 0,06 persen.
"PMDN sebanyak 12.632 atau 99,94 persen yang sudah diterbitkan. Sedangkan PMA sebanyak 7 NIB atau 0,06 persen," jelasnya.
Baca Juga: DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan SIPANDU, Akses Informasi Perizinan Kini Lebih Mudah
Jika dilihat berdasarkan skala usaha, penerbitan NIB masih didominasi oleh sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dari total NIB yang terbit, sebanyak 12.628 NIB atau sekitar 99,9 persen berasal dari pelaku usaha UMK. Sementara itu, sektor non-UMK tercatat sebanyak 11 NIB atau sekitar 0,1 persen.
Nina menambahkan, masyarakat yang ingin mengurus NIB dapat melakukannya secara mandiri melalui sistem OSS-RBA maupun datang langsung ke kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi yang juga menjadi lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Bhayangkara KM 1, Palabuhanratu.
Menurutnya, petugas siap memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran dan penerbitan NIB.
"Masyarakat dapat datang langsung ke MPP untuk mendapatkan pendampingan dalam pengurusan NIB maupun layanan perizinan lainnya," pungkasnya. (adv)
Editor : Denis Febrian