SUKABUMIUPDATE.com - Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan peninjauan ke PT Agronesia di Sukabumi sebagai bagian dari evaluasi aset daerah, sekaligus persiapan penyusunan KUA-PPAS tahun Anggaran 2027. Kunjungan dilakukan ke pabrik es saripetojo, di Warudoyong Kota Sukabumi, Kamis 16 Juli 2026.
Peninjauan ini bertujuan untuk menilai kondisi fisik, pemanfaatan, serta potensi pengembangan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dikelola oleh PT Agronesia. Komisi III menekankan pentingnya setiap lini bisnis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) beroperasi secara produktif dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Baca Juga: Sumur Mengering Saat Kemarau, Warga Cikundul Sukabumi Rela Rogoh Kocek demi Air Bersih
Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPRD Jabar menegaskan bahwa investasi dan pengelolaan aset daerah harus dijalankan secara profesional, efektif, dan akuntabel. Aset investasi tidak boleh dibiarkan pasif, melainkan harus dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan nilai tambah ekonomi, menyerap tenaga kerja lokal, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Jabar dalam memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai koridor yang produktif dan berkelanjutan. Sekretaris Komisi III DPRD Jabar, Hasim Adnan menegaskan bahwa Pabrik Es Saripetojo punya potensi sebagai industri yang bisa mendongkrak perekonomian daerah.
Baca Juga: Jadi Putih! Sungai Cikaramat Tercemar, Warga Cikembar Makin Susah Air Saat Kemarau
“Komisi III melalui kunjungan lapangan ini, ingin memastikan unit usaha dari PT. Agronesia yaitu Saripetojo (Industri Es) secara manajemen masih bisa diandalkan untuk bisa memberikan laba kepada perusahaan induk, untuk kemudian bisa memberikan deviden buat PAD Provinsi Jawa Barat,” jelasnya kepada sukabumiupdate, Jumat (17/7/2026).
“Kondisi fiskal Provinsi Jabar sejak tahun 2025 sampai sekarang, hasil prognosis untuk proyeksi 2027 masih akan mengalami defisit,” pungkasnya. (*)
.
Editor : Fitriansyah