SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi, tidak hanya bagi para pejabat, tetapi juga keluarga mereka.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang digelar di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi, Jumat (24/7/2026).
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan integritas menjadi hal penting yang harus dijaga oleh setiap pejabat selama menjalankan amanah jabatan. Karena itu, pendidikan antikorupsi juga perlu melibatkan pasangan agar tercipta dukungan yang positif dalam lingkungan keluarga.
"Agar tetap berintegritas, tidak ada niat untuk melakukan korupsi maupun menerima gratifikasi. Tujuan utamanya agar ketika mengakhiri masa jabatan nanti, seluruh pejabat dapat menyelesaikannya dengan husnul khatimah," ujar Erwan.
Kegiatan tersebut diikuti para pejabat eselon II di lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala dinas, kepala biro, kepala badan, hingga pasangan masing-masing.
Baca Juga: Pemprov Jabar Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal
Menurut Erwan, keterlibatan pasangan dalam pendidikan antikorupsi sangat penting karena keluarga memiliki peran besar dalam menjaga integritas seorang pejabat.
Ia menilai, dalam sejumlah kasus korupsi, tekanan gaya hidup maupun tuntutan ekonomi dari lingkungan keluarga kerap menjadi salah satu faktor yang mendorong seseorang menyimpang dari aturan.
"Seperti yang dicontohkan oleh perwakilan KPK, sering kali seseorang sudah berniat bekerja dengan integritas, namun karena desakan dari pasangannya, akhirnya terjerumus korupsi. Makanya kita undang pasangannya dalam pendidikan ini agar mereka memahami bagaimana cara memberikan support yang positif," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, pencegahan, dan pelibatan masyarakat.
Menurutnya, keluarga merupakan benteng pertama yang dapat mencegah seseorang melakukan tindak pidana korupsi.
"Keluarga atau pasangan yang berintegritas adalah mereka yang memberikan kesejukan di dalam rumah tangga. Hal ini mendorong kita untuk hidup sesuai dengan kemampuan dan penghasilan masing-masing. Setidak-tidaknya, pasangan menjadi pengingat utama untuk tidak melakukan korupsi," jelas Ibnu.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa peran aktif dari seluruh elemen, mulai dari masyarakat umum, tokoh agama, hingga tenaga pendidik, sangat krusial untuk saling mengingatkan dan menciptakan ekosistem lingkungan yang bebas dari korupsi. (adv)
Sumber: Humas Jabar
Editor : Denis Febrian