Sukabumi Update

Perumdam TJM Sukabumi Buka Ruang Dialog: Tegaskan Transparansi Informasi Publik

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi, Tellyana Demorani, (Sumber: dok TJM)

SUKABUMIUPDATE.com - Keterbukaan informasi menjadi salah satu hal yang terus dibenahi Perumdam Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi. Perusahaan daerah itu menyebut tidak semua informasi dapat dibuka kepada publik karena terdapat ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Perumdam TJM Kabupaten Sukabumi, Tellyana Demorani, mengatakan upaya transparansi terus dilakukan seiring semakin mudahnya masyarakat memperoleh informasi.

"Ya kita berusaha transparansi. Maksudnya kalau sekarang kita juga kan lagi pembenahan. Memang mungkin dulu karena keterbatasan akses informasi, tapi kalau sekarang orang sudah sangat pintar, mencari informasi juga mudah," kata Tellyana, Jumat (7/8/2026).

Baca Juga: Konser Reggae di Purwasedar Sukabumi Batal Usai Ditolak Warga, Musisi Merasa Didiskreditkan

Menurutnya, keterbukaan informasi publik telah memiliki aturan yang harus menjadi acuan, termasuk bagi Perumdam sebagai sebuah perusahaan daerah.

Namun, ia menjelaskan ada sejumlah informasi yang tidak dapat dikonsumsi secara bebas oleh masyarakat. Di antaranya data pelanggan yang berkaitan dengan identitas pribadi, serta sejumlah informasi perusahaan seperti laporan keuangan dan rencana bisnis.

"PDAM itu perusahaan, tetap saja memang ada beberapa informasi yang dikecualikan. Dalam kaidah-kaidah keterbukaan informasi publik itu, ada hal yang tidak bisa dikonsumsi oleh publik," ujarnya.

Baca Juga: Bayar Seikhlasnya, Mata Air Cileuleuy Wisata Alam Murah di Subang Untuk Libur Akhir Pekan

Tellyana mencontohkan data pelanggan yang didalamnya terdapat informasi seperti KTP dan kartu keluarga. Menurut dia, data tersebut harus dilindungi agar tidak disalahgunakan.

Sementara untuk informasi yang dapat diakses masyarakat, Perumdam terus melakukan pembenahan. Salah satunya melalui kanal pengaduan dan informasi yang terhubung dengan SPAN LAPOR!.

Di sisi lain, setiap pekerjaan yang dilakukan Perumdam kini juga mulai dilengkapi plang informasi sebagai bagian dari upaya memberikan informasi kepada masyarakat. "Kalau sekarang kita sudah punya SOP. Kemudian perizinan juga kita tempuh. Jadi PDAM ini pembenahannya banyak," katanya.

Baca Juga: Zonasi 6 Depa Jadi Kesepakatan Nelayan Jaring Tanam dan Jaring Obor Ujunggenteng Sukabumi

Pembenahan juga dilakukan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan. Tellyana mengatakan pemeriksaan dilakukan setiap tahun, sementara sejumlah proses pengelolaan telah menggunakan sistem yang dinilai dapat memperkecil ruang untuk perubahan data secara sembarangan.

"Kalau kita diaudit itu kan kita setiap tahun ada audit. Kemudian sekarang kan sudah by system semua. Jadi memang tidak bisa diotak-atik, karena itu sudah by system," ujarnya.

Perumdam juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan maupun masukan. Untuk konsumen, kanal pengaduan telah disediakan melalui media sosial, tautan pengaduan, cabang pelayanan maupun Humas.

Baca Juga: Dinas PU Evaluasi Pengaspalan Jalan Leuwiliang-Bojongtipar Jampangtengah: Mudah Mengelupas

Sedangkan bagi pihak yang ingin melakukan audiensi, Tellyana mengatakan mekanisme resmi perlu ditempuh dengan mengirimkan surat. "Kalau misalnya ingin audiensi, ya bersurat saja. Bersurat secara resmi. Kita juga lembaga pemerintah, jadi memang prosedur itu harus ditempuh sebagai saling menghormati," katanya.

Menurut Tellyana, mekanisme tersebut bukan untuk membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Justru, Perumdam ingin mengetahui tujuan dan persoalan yang hendak dibahas agar komunikasi dapat berjalan dengan jelas.

"Kalau misalnya memang mau berdialog sama kita, kita buka. Kita sangat-sangat terbuka. Tinggal mekanismenya ditempuh dengan bersurat, ini tujuannya untuk apa," ujarnya.

Baca Juga: Ancaman Kekeringan dan Karhutla, Bayu Permana Soroti Tata Kelola Lingkungan Sukabumi

Ia juga berharap informasi mengenai Perumdam yang beredar di masyarakat dapat disampaikan secara berimbang. Menurutnya, pertanyaan maupun kritik dari masyarakat merupakan hal yang wajar, terutama karena Perumdam berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan air.

Namun, ia menilai informasi yang disampaikan kepada publik perlu disertai dasar yang jelas dan tetap memberikan ruang bagi pihak yang ditanyakan untuk memberikan penjelasan. "Karena masyarakat, apalagi konsumen, mungkin sah-sah saja untuk mempertanyakan. Tapi kan harus berimbang," kata Tellyana.

Ia menegaskan Perumdam TJM tetap membuka ruang klarifikasi apabila ada informasi maupun persoalan yang ingin ditanyakan masyarakat. "Kalau memang ada yang mau ditanyakan atau mau diklarifikasi atau dikonfirmasi ke kita, itu silakan. Langsung saja bertanya atau membuka ruang dialog, mengundang kita. Karena bagaimanapun juga kita berupaya untuk menegakkan transparansi, menjadi perusahaan yang akuntabel," pungkasnya. (Adv)

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERKAIT