SUKABUMIUPDATE.com – Puskesmas Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mulai menyediakan layanan pembayaran non-tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bagi pasien yang dikenakan biaya pelayanan.
Metode pembayaran digital tersebut mulai diterapkan sejak Rabu (12/8/2026) di bagian pendaftaran. Kehadiran QRIS diharapkan dapat memudahkan pasien, terutama ketika tidak membawa uang tunai atau tidak memiliki uang dengan nominal yang sesuai.
Kepala UPTD Puskesmas Parungkuda, dr. Bagus Jatiswara, mengatakan penerapan QRIS merupakan upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran.
“QRIS itu kita baru mulai tanggal 12 Agustus kemarin, hari Rabu minggu kemarin baru mulai. Jadi sekarang yang berkunjung ke Puskesmas Parungkuda itu menggunakan QRIS di pendaftaran,” kata Bagus saat diwawancarai, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga: Tampil di Berdiri Bersama Fest 2026, The Changcuters Hipnotis Penonton Sukabumi
Menurut Bagus, salah satu alasan penerapan QRIS adalah untuk mengatasi kendala pembayaran tunai yang selama ini terkadang dialami pasien.
“Sebenarnya dalam rangka memudahkan pasien. Kadang-kadang pasien tidak bawa uang tunai atau tidak bawa receh, jadi dia bawa uang pas. Jadi nanti terkendala dari sisi itu,” ujarnya.
Berlaku untuk Pasien Umum
Bagus menjelaskan, pembayaran melalui QRIS saat ini diperuntukkan bagi pasien umum atau non-BPJS yang mendapatkan pelayanan tertentu di Puskesmas Parungkuda.
Beberapa layanan yang dapat dibayarkan melalui QRIS di antaranya pemeriksaan laboratorium, KIR sehat, dan KIR calon pengantin (Catin).
Selain pasien non-BPJS, pembayaran juga berlaku bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP Kabupaten Sukabumi maupun pasien yang mendapatkan layanan di luar cakupan Program Cek Kesehatan Gratis (PKG).
“Kalau di Puskesmas itu ada beberapa layanan yang memang untuk pasien umum, artinya non-BPJS, itu layanan yang di luar yang ter-cover oleh PKG maupun BPJS, seperti pelayanan laboratorium maupun KIR sehat,” kata Bagus.
Baca Juga: Ganti Rugi Tol Bocimi Tak Kunjung Cair, Kades Balekambang Murka Soal Pendataan Berulang
Ia menegaskan, pasien BPJS tetap tidak dikenakan biaya untuk layanan yang ditanggung oleh program tersebut. Sementara pasien umum dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku dalam peraturan daerah.
“Kalau BPJS kan gratis. Jadi pasien umum itu yang non-BPJS maupun yang non-KTP Kabupaten Sukabumi, atau yang memiliki Kabupaten Sukabumi tapi di luar layanan PKG seperti pemeriksaan lab, KIR Catin, KIR sehat, seperti itu. Itu dia bayar biaya pelayanan yang sesuai dengan tarif Perda,” jelasnya.
Sebelum QRIS diterapkan, pembayaran layanan tersebut dilakukan secara tunai di bagian pendaftaran. Kini, pasien memiliki alternatif pembayaran secara non-tunai dengan nominal sesuai tarif yang telah ditetapkan.
“Kalau mekanismenya seperti biasa penggunaan QRIS. Kalau tarif kan kita sesuai dengan tarif Perda, jadi masyarakat yang mau atau pasien yang mendapatkan pelayanan akan membayar melalui QRIS sesuai dengan tarif Perda,” tuturnya.
Belum Ada Keluhan dari Pasien
Sejak mulai diberlakukan, sejumlah masyarakat telah menggunakan QRIS untuk membayar layanan di Puskesmas Parungkuda. Namun, Bagus mengatakan pihaknya belum melakukan evaluasi secara menyeluruh karena penerapan sistem tersebut masih tergolong baru.
Hingga Selasa (18/8/2026), pihak puskesmas juga belum menerima keluhan maupun laporan mengenai kendala penggunaan QRIS dari masyarakat.
Baca Juga: Jejak Bahasa Widal, Disdikbud Kota Sukabumi Targetkan Jadi WBTB
“Sudah ada yang mulai menggunakan. Sampai saat ini karena masih baru, baru beberapa hari, kita belum menerima adanya keluhan atau kendala,” katanya.
Ke depan, Puskesmas Parungkuda berkomitmen mengikuti perkembangan teknologi untuk menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses masyarakat.
“Untuk layanan-layanan yang memberikan kemudahan ke masyarakat insyaallah kita mengikuti perkembangan, supaya masyarakat mudah mengakses kita,” ujar Bagus.
Ia berharap penggunaan QRIS dapat mengurangi kendala sederhana yang kerap muncul dalam pembayaran tunai, seperti pasien tidak membawa uang dengan nominal yang sesuai atau tidak tersedianya uang kembalian.
“Harapannya ketika layanannya sudah kita sediakan, masyarakat juga menggunakan layanan tersebut, jadi tidak terkendala hal-hal yang selama ini menjadi kendala. Biasanya kendalanya sederhana, tidak bawa uang pas, kemudian di kitanya tidak ada kembalian,” katanya.(adv)
Editor : Asep Awaludin