Sukabumi Update

HJKS ke-156, MHKI Sukabumi Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua MHKI Cabang Sukabumi, Kang Aripin ucapkan selamat dan semangat, 'Mubarakah, Tandang Sukabumi keur Jabar Istimewa' dalam memperingati HJKS ke-156. (Sumber Foto: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com – Jajaran Pengurus Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Cabang Sukabumi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156.

Ucapan hangat tersebut disampaikan langsung oleh Ketua MHKI Cabang Sukabumi, Ns. Asep Aripin, S.Kep., S.H., atau yang akrab disapa Kang Aripin. Ia menegaskan momentum perayaan ini harus dijadikan pijakan bersama dalam mendorong kemajuan daerah.

"Atas nama MHKI Cabang Sukabumi kami ucapkan selamat dan semangat, 'Mubarakah, Tandang Sukabumi keur Jabar Istimewa' dalam memperingati momentum Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-156," ujar Kang Aripin, Jumat (18/9/2026).

Mantan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi ini menekankan bahwa HJKS bukan sekadar agenda tahunan seremonial, melainkan ruang refleksi untuk memperkuat kebersamaan seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, masyarakat, organisasi profesi, serta berbagai elemen lainnya diperlukan untuk mendorong pembangunan Kabupaten Sukabumi di berbagai bidang, termasuk kesehatan.

"Harapannya tentu Kabupaten Sukabumi semakin maju, masyarakatnya semakin sejahtera, dan pelayanan publik, khususnya pelayanan kesehatan, dapat terus ditingkatkan," jelasnya.

Secara khusus, tokoh muda muda asal Sukabumi di bidang hukum dan sosial tersebut menyoroti vitalnya pembenahan fasilitas medis di dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemkab Sukabumi.

Dengan dukungan fasilitas yang memadai, pelayanan kesehatan diharapkan semakin optimal sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.

"Termasuk tingkat sarana dan prasarana RSUD yang ada di Kabupaten Sukabumi. Dengan dua RSUD milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tentunya kami berharap fasilitas dan pelayanannya terus diperkuat agar pelayanan bisa optimal dan masyarakat terlayani dengan baik," katanya.

Selain sarana fisik, MHKI Sukabumi menaruh perhatian serius pada penguatan pemahaman aspek hukum kesehatan, baik bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, maupun masyarakat umum selaku penerima layanan.

Menurut Kang Aripin, kepastian dan perlindungan hukum di ranah medis sangat krusial demi menciptakan iklim pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan beretika.

"Tentu, hal ini akan menjadi landasan kami sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik serta memberikan perlindungan bagi seluruh pihak," tandasnya.

Ia berharap momentum HJKS ke-156 dapat menjadi energi positif bagi seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pembangunan Kabupaten Sukabumi agar semakin baik ke depan. (adv)

Editor : Denis Febrian

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI