SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Sukabumi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ekosistem masjid.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara DMI Kabupaten Sukabumi dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DMI Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Pondok Pesantren Roudhotul Ulum, Kecamatan Kadudampit, Rabu (14/10/2026).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengapresiasi kesediaan DMI Kabupaten Sukabumi untuk berkolaborasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi menghadiri rapat koordinasi DMI Kabupaten Sukabumi dan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI Kabupaten Sukabumi," kata Alpian.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong perlindungan bagi seluruh ekosistem masjid yang berada di bawah naungan DMI Kabupaten Sukabumi, termasuk mereka yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitasnya.
"Tentunya, melalui kerja sama ini kami sangat mengapresiasi DMI Kabupaten Sukabumi yang telah bersedia untuk berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.
Alpian berharap, melalui MoU tersebut, semakin banyak pihak dalam ekosistem masjid yang dapat memperoleh perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Melalui MoU ini ke depannya, seluruh ekosistem masjid yang ada di bawah naungan DMI Kabupaten Sukabumi dapat terlindungi sepenuhnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena setiap ekosistem pada DMI Kabupaten Sukabumi ini pasti memiliki risiko, sehingga dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan mereka semua akan terlindungi," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, yang membuka rakor tersebut, mengajak jajaran pengurus DMI untuk menjaga kebersamaan, kekompakan, dan semangat pengabdian. Ia juga mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Ade, DMI memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, terutama melalui penguatan fungsi masjid dan pelaksanaan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
"DMI dapat mengambil peran dalam membantu pemerintah mewujudkan visi Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah (Mubarakah)," ujarnya.
Ade juga mengapresiasi pelaksanaan rakor tersebut. Ia berharap forum itu dapat menghasilkan program-program unggulan sekaligus mempertahankan berbagai kegiatan yang telah berjalan dengan baik.
"Kami mengapresiasi adanya rakor. Mari kita ciptakan program unggulan dan lanjutkan berbagai program yang telah baik," katanya.
Dalam rakor tersebut, DMI Kabupaten Sukabumi turut menyiapkan sejumlah program unggulan, salah satunya kegiatan iktikaf yang direncanakan berlangsung di enam wilayah. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masjid sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah. (adv)
Editor : Denis Febrian