SUKABUMIUPDATE.com - Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia atau Gapensi Kabupaten Sukabumi menyongsong kaderisasi pada musyawarah cabang ke 12 yang akan berlangsung 24 November 2026. Wadah atau asosiasi para pengusaha jasa ini berkomitmen untuk memperkuat dukungan pada peningkatan kualitas pembangunan di Indonesia, khususnya Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris BPC Gapensi Kabupaten Sukabumi, Andi Himawan menjelaskan bahwa muscab ke 12 mendatang akan menjadi momen konsolidasi untuk memperkuat tujuan organisasi. “Per hari ini ada lebih 50 badan usaha jasa konstruksi yang bergabung di Gapensi Kabupaten Sukabumi,” jelasnya saat berkunjung ke kantor redaksi sukabumiupdate.com, Kamis (29/10/2026).
Gapensi saat ini lanjut Andi, harus adaptif dengan perubahan zaman. Dimana banyak aturan baru terkait pengadaan jasa yang wajib diikuti, serta tuntutan profesionalisme serta transparansi proses yang harus menjadi pedoman kerja.
“Asosiasi ini harus menjadi wadah berkembang bagi pelaku usaha konstruksi. Jadi karena ada kata pengusaha jangan berpikirnya Gapensi ini kumpulan pengusaha kaya. Justru saat ini kami mendorong lahirnya pelaku usaha baru. Level UMKM di bidang konstruksi,” bebernya.
Baca Juga: Diserbu Lalat Bertahun-tahun, Warga Citamiang Purabaya Sukabumi Keluhkan Peternakan Ayam
Gapensi di tengah perubahan zaman, dituntut menjadi organisasi profesi yang berpegang teguh pada aturan dan prinsip konstruksi yang baik dan benar. Gapensi akan didorong menjadi penjaga kualitas dari setiap proses pembangunan.
Andi juga menegaskan soal peranan Gapensi selaku wadah berhimpunnya para pelaku jasa konstruksi haruslah menjadi rumah besar yg mengayomi, membina dan memperjuangkan kepentingan anggota. Bukan sekadar organisasi penerbit kartu, melainkan organisasi perjuangan yang memastikan anggotanya bisa hidup tumbuh dan berkembang serta berjaya di tanahnya sendiri.
“Oleh karena itu fungsi kemitraan strategis dengan pemda Kabupaten Sukabumi harus dipererat. Gapensi menjadi mitra kritis dan konstruktif pemkab sukabumi, bukan hanya stempel,” tegasnya.
Baca Juga: Air PDAM Kota Sukabumi Dikeluhkan Warga: Mati Berjam-jam dan Berwarna Hitam
Gapensi harus dilibatkan dalam musrenbang infrastruktur pembangunan daerah, lanjut Andi. Berdiskusi dalam penyusunan standar harga satuan jasa di lingkungan kabupaten, “Menjaga agar 70-80 persen proyek APBD kabupaten dikerjakan secara profesional dan transparan oleh pengusaha lokal di Sukabumi,” pungkasnya.
Editor : Fitriansyah