Sukabumi Update

Beasiswa Unggulan 2021 Kemendikbud Dibuka, untuk S1, S2 dan S3

SUKABUMIUPDATE.com - Pendaftaran beasiswa unggulan 2021 dari Kemendikbud (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan) Riset dan Teknologi kembali dibuka. Beasiswa terbuka ini untuk jenjang S1, S2 dan S3 atau Sarjana, Magister dan Doktoral, dimana pendaftarannya hingga 15 Agustus 2021 mendatang.

Dikutip dari laman  puslapdik.kemdikbud.go.id, Beasiswa Unggulan ini membuka peluang hanya untuk mahasiswa semester satu hingga semester tiga angkatan tahun 2020. Diperuntukkan bagi perguruan tinggi dalam negeri, dengan minimal akreditasi B yang telah terdaftar di Kemendikbud Ristek, baik jenjang sarjana, magister atau doktoral.

Penerimaan Beasiswa Unggulan Kemendikbud Ristek melalui beberapa jalur yang terdiri dari;

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri yang diberikan untuk masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan atau nasional serta masyarakat yang berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Beasiswa ini dapat diterima bagi mahasiswa pada Jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun, atau mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Adapun beberapa persyaratan umumnya antara lain, diutamakan memiliki sertifikat pembuktian prestasi akademik atau non akademik tingkat internasional dan atau nasional; mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait; tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

Beasiswa Unggulan Pegawai Kemdikbud Ristek

Pada beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek merupakan pemberian beasiswa yang dikhususkan kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Adapun mahasiswa yang dapat menerima beasiswa unggulan ini hanya mahasiswa yang melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Berbeda pada Beasiswa Unggulan Masyarakat berprestasi, Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

Adapun persyaratan umumnya, di antaranya;

- Berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara di Kemdikbud Ristek

- Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja

- Mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan

- Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi

- Diutamakan yang memiliki kinerja baik.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas merupakan beasiswa yang diberikan untuk Penyandang Disabilitas Fisik, Penyandang Disabilitas Intelektual, Penyandang Disabilitas Mental dan/atau Penyandang Disabilitas Sensorik, yang berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik dan berkontribusi kepada daya saing bangsa di segala bidang.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dalam negeri terbuka untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Adapun persyaratan umumnya yaitu;

- Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;

- Memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau Menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;

- Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;

Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;

- Diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan

- Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam Mahasiswa berkebutuhan khusus.

- Untuk dapat melihat informasi lebih lengkap tentang beasiswa unggulan dapat mengunjungi laman beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/persyaratan

SUMBER: WILDA HASANAH/TEMPO.CO

Editor : Fitriansyah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI