Sukabumi Update

Tips Terhindar dari Jeratan Utang KTA untuk Modal Usaha

SUKABUMIUPDATE.com - Merintis bisnis dengan Kredit Tanpa Agunan atau KTA bisa dijadikan pilihan. Cara ini juga dipilih oleh beberapa orang untuk menghindari hilangnya aset. Namun, Anda perlu memperhatikan bisnis yang dibangun untuk memastikan apakah bisa berjalan dengan baik sehingga Anda tidak akan terlilit utang.

photo(Ilustrasi) Meminjam uang untuk modal usaha. - (IST)</span

Dikutip dari tempo.co, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai modal usaha agar Anda tak sampai terjerat utang KTA.

Baca Juga :

Riset bisnis

Apakah usaha cukup tren di masyarakat? Apakah bisnis memiliki pelanggan atau target pasar? Pastikan Anda memiliki pelanggan untuk menjamin usaha memang berjalan.

Lihat laporan keuangan

Anda dapat melihat laporan keuangan dalam jangka waktu tertentu. Namun, pastikan juga melihat laporan keuangan bisnis yang paling terakhir. 

Ini perlu dilakukan untuk melihat kondisi keuangan terkini. Dengan ini, maka Anda akan mengetahui berapa besar dana yang diperlukan dan dapat diajukan ke pihak pemberi pinjaman.

Mantapkan model usaha

Dalam model bisnis, istilah SWOT sering menjadi referensi untuk melihat usaha secara keseluruhan. Anda perlu memastikannya sebelum mengajukan pinjaman. 

Dengan ini, Anda akan semakin tahu target pasar, kekuatan bisnis, dan lain-lain.

Lalu, bagaimana cara agar tidak terlilit uang?

Pahami risiko

Dengan memahami risiko, Anda akan mengetahui apa yang perlu dipersiapkan dan dilewati. 

Anda juga cenderung akan lebih siap dan lebih memiliki rencana untuk mengurangi kecemasan dan tetap berjalan maju.

Menjaga performa bisnis

Anda perlu menjaga performa bisnis agar dapat membayar pinjaman. Hal ini perlu agar tidak terlilit utang. Untuk itu, pastikan tetap fokus dan konsisten.

Tetap siapkan dana cadangan

Dengan mengajukan pinjaman, bukan berarti Anda tidak memiliki dana sama sekali. Pastikan setidaknya memiliki dana cadangan untuk membayar dalam beberapa bulan untuk mengantisipasi.

Sumber: tempo.co

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI