Sukabumi Update

3 Hal yang Perlu Diperhatikan Jika Ingin Investasi Tanah

SUKABUMIUPDATE.com - Dari sekian banyaknya jenis investasi, investasi tanah dipercaya dapat memberikan keuntungan yang sangat besar.

Namun, untuk melakukan investasi jenis ini, Anda jangan pernah sembarangan, karena ada banyak pertimbangan yang harus Anda lakukan agar terhindar dari kerugian.

photoTanah Luas - (Freepik)</span

Untuk itu kami akan membagikan tiga hal yang perlu Anda perhatikan jika ingin melakukan investasi tanah seperti dilansir dari suara.com.

Baca Juga :

1. Pehatikanlah Lokasi Tanah

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memilih lokasi tanah yang strategis. Mengapa ini penting? Karena lokasi tanah yang strategis memiliki nilai jual yang sangat tinggi. 

Ini disebabkan oleh ketersediaan berbagai sarana dan fasilitas umum yang lumayan memadai, baik fasilitas sosial maupun fasilitas yang menunjang kehidupan ekonomi masyarakatnya.

2. Perhatikan kelengkapan Surat Tanah

Sebelum membeli tanah, Anda harus memeriksa dan memastikan keabsahan surat-surat kepemilikannya. 

Pastikan jika nama yang tertera dalam sertifikat tersebut adalah nama pemilik tanah itu sendiri agar proses berikutnya lebih mudah. 

Jika tanah tersebut berstatus girik, maka Anda harus memastikan keabsahannya ke petugas kelurahan dan kecamatan.

Anda juga bisa memastikan kebenaran ukuran tanah yang bisa Anda tanyakan kepada petugas BPN untuk menentukan batasan-batasan tanah yang jelas. 

Jika semuanya sudah terbukti benar dan sah menurut hukum, maka Anda bisa menjatuhkan pilihan. Jangan lupa untuk melengkapi transaksi dengan AJB (akte jual beli) dan proses balik nama.

3. Ketahuilah Bentuk Tanah Ideal

Anda harus mengetahui bentuk tanah. Bentuk tanah juga sangat berpengaruh terhadap nilai investasi itu sendiri, semakin ideal bentuk tanah, maka investasi akan lebih menguntungkan dan juga sebaliknya. 

Secara ilmu investasi tanah, biasanya rumus yang bisa digunakan adalah lebar muka tanah berkisar antara 40 persen hingga 75 persen dari panjang tanahnya. Misal 15m x 20x, 12m x 20m, 9m x 20m, atau 6m x 15m.

Bentuk lain tanah yang banyak diminati dan ideal untuk dijadikan investasi adalah bentuk trapesium, yaitu sejenis bentuk persegi, yang bagian depannya memiliki ukuran yang lebih sempit dibandingkan bagian belakangnya. 

Bentuk tanah ini jika digunakan untuk pembangunan rumah, maka akan memberikan tampilan rumah yang terlihat lebih lebar daripada bagian depannya.

Itulah tiga hal yang wajib diperhatikan saat akan melakukan investasi tanah agar Anda terhindar dari kerugian.

Baca Juga :

SOURCE: SUARA.COM

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI