Sukabumi Update

Masuk Raudhah, Arab Saudi Umumkan Aturan Baru Bagi Jamaah Haji Indonesia

SUKABUMIUPDATE.com - Untuk masuk ke Raudhah atau area di dalam Masjid Nabawi yang berada di antara makam Nabi Muhammad dan mimbar, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan ketentuan baru bagi jamaah haji.

Institusi yang melayani jemaah haji, Muassasah Adilla telah menerbitkan surat tentang waktu ziarah Madinah bagi jamaah haji Indonesia.

Baca Juga :

Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam mengatakan, berdasarkan surat tersebut, masuk ke Raudhah harus sesuai jadwal yang telah ditentukan.

"Ada ketentuan baru dari Muassasah Adilla, bahwa untuk masuk Raudhah harus berdasar jadwal yang kita tentukan," kata Nasrullah Jasam di Jeddah, Arab Saudi, dilansir dari suara.com Selasa (7/6/2022).

"Jadwal itu kita input dalam e-haj, aplikasi yang dikembangkan oleh Saudi," sambungnya.

photoIlustrasi ibadah di Kabah - (Twitter Ministry of Hajj)

Menurut Nasrullah yang juga Wakil Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, kolom usulan jadwal masuk Raudhah sudah tersedia di e-haj.

Penjadwalan tersebut awalnya dilakukan Muassasah Adilla, dan sekarang dilakukan oleh PPIH.

Sementara itu Kepala Daker Madinah Amin Handoyo menuturkan bahwa jadwal jemaah laki-laki dan perempuan berbeda.

Untuk jamaah perempuan, jadwal masuk Raudhah dari jam 7 sampai 8 pagi.

"Jemaah haji perempuan masuk ke Raudhah melalui gerbang nomor 24 atau pintu Usman bin Affan," jelas Amin.

"Untuk jamaah laki-laki, jadwalnya jam 13-14 waktu Arab Saudi dari gerbang 37 atau pintu Bilal Bin Rabah," sambungnya.

Saat akan masuk ke Raudhah, lanjut Amin, jemaah menunjukkan tasrih (surat izin) yang berisi daftar nama yang telah diinput dalam e-haj.

Surat tasrih itu akan dibagikan ke jemaah melalui Kasektor, Ketua Kloter, Ketua Rombongan, dan Ketua Regu.

"Surat tasrih itu berisi keterangan tentang jumlah jemaah, waktu (tanggal dan jam), nomor pintu masuk, nomor gerbang masuk, serta daftar nama dan nomor paspor jemaah," kata Amin.

SUMBER: SUARA.COM

Editor : Noity

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI