Sukabumi Update

Usai Thailand Legalkan Ganja, 4 Orang Overdosis dan 1 Diantaranya Tewas

SUKABUMIUPDATE.com - Pada 9 Juni 2022 lalu Thailand resmi melegalkan ganja. Setelah pelegalan tersebut, sebagian warga negeri gajah putih itu tampaknya malah menyalahgunakannya, sehingga berujung overdosis hingga tewas.

photoIlustrasi Ganja. - (pixabay)</span

Melansir dari tampo.co, Gubernur Bangkok Chadchart Sittipunt mengatakan bahwa Departemen Layanan Medis Administrasi Metropolitan Bangkok (BMA) melaporkan adanya empat orang overdosis hingga dilarikan ke rumah sakit dan salah satunya meninggal dunia akibat gagal jantung.

Baca Juga :

Salah satunya adalah seorang pria berusia 51 tahun yang menderita nyeri dada. Dia kemudian meninggal karena gagal jantung di Rumah Sakit Charoen Krung Pracharak.

Seorang laki-laki berusia 17 tahun dan 25 tahun mengalami palpitasi setelah mengkonsumsi ganja dan telah dirawat di Rumah Sakit Taksin.

Sedangkan seorang remaja berusia 16 tahun dirawat di unit perawatan intensif di Rumah Sakit Luang Phor Taweesak Chutinataro Uthit setelah overdosis ganja.

Chadchart mengatakan BMA akan memantau situasi dan mendidik siswa dan guru tentang ganja. Pemerintah juga akan meluncurkan proyek untuk mendeklarasikan sekolah sebagai zona bebas ganja, kata gubernur saat pertemuan dengan eksekutif BMA.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul mengatakan overdosis ganja yang menyebabkan kematian bukanlah hal baru. 

"Semuanya, jika digunakan secara berlebihan, akan membahayakan kesehatan," kata Anutin.

Pada Senin, Dr Somsak Akksilp, direktur jenderal Departemen Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan Masyarakat, memperingatkan penggunaan ganja untuk rekreasi, terutama di kalangan anak muda.

Undang-undang legalisasi ganja Thailand menetapkan THC (tetrahydrocannabinol) rendah menjadi 0,2 persen atau lebih rendah. 

Persentase yang lebih tinggi untuk ekstrak ganja dan rami masih ilegal. THC adalah senyawa psikoaktif utama dalam ganja, yang membuat orang bisa teler.

Baca Juga :

SOURCE: TEMPO.CO | THE BANGKOK POST

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI