Sukabumi Update

MA Amerika Serikat Batalkan Hak Aborsi, Warga Lakukan Protes

SUKABUMIUPDATE.com - Pada Sabtu, 25 Juni 2022, ribuan orang Amerika Serikat berkumpul di kota-kota besar untuk melakukan protes karena keputusan mahkamah Agung yang membatalkan kasus Roe vs Wade sekaligus menghapus hak federal untuk aborsi.

photoWarga Amerika Serikat Lakukan Protes - (via: nytimes.com)</span

Kasus Roe vs Wade sendiri adalah kasus yang terjadi di tahun 1696 pada seorang perempuan single 25 tahun yang mengajukan banding atas hukum aborsi kriminal di Texas. 

Negara bagian itu melarang aborsi dan menganggapnya melanggar hukum, kecuali dalam kasus di mana nyawa ibu berada dalam bahaya.

Baca Juga :

Melansir dari tempo.co, Ribuan demonstran turun ke jalan di kota-kota nasional memprotes keputusan yang sangat tinggi untuk membatalkan Roe vs Wade. Protes terjadi di New York, Los Angeles dan San Francisco serta di Chicago, Seattle dan kota-kota lain.

Di Seattle, ratusan orang memblokir persimpangan pusat kota, sementara di Los Angeles demonstran berjalan sebentar ke jalan bebas hambatan.

Sebagian besar demonstran membawa spanduk, meneriakkan slogan, dan mendengarkan pidato.

Di Phoenix, polisi menembakkan gas air mata dari jendela gedung parlemen Arizona Capitol untuk membubarkan ratusan orang yang berdemonstrasi di luar pada Jumat malam. Belum diketahui apakah ada korban cedera atau penangkapan polisi.

Keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan Roe v. Wade, yang tidak terpikirkan hanya beberapa tahun yang lalu, adalah puncak dari upaya puluhan tahun oleh para penentang aborsi. 

Putusan ini dimungkinkan oleh kubu konservatif yang telah dibentengi oleh tiga hakim agung yang ditunjuk mantan Presiden Donald Trump.

Presiden Joe Biden bersumpah untuk memperjuangkan hak aborsi dan mengkritik keputusan itu, dengan mengatakan

"Ini adalah jalan yang ekstrem dan berbahaya yang sekarang diambil pengadilan untuk kita."

Kepala Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga mengkritik keputusan itu. “Saya prihatin dan kecewa tentang keputusan itu. 

“Keputusan itu mengurangi hak-hak perempuan dan akses ke perawatan kesehatan,” tulis Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus di Twitter.

Dengan pembatalan hak konstitusional aborsi secara federal, 50 negara bagian Amerika Serikat bebas melarang prosedur, dengan hampir setengah diharapkan untuk melakukannya dalam beberapa bentuk.

Banyak negara bagian di AS telah mengambil langkah-langkah untuk membatasi aborsi, yang dipicu oleh pembatalan Roe v. Wade.

Hingga Jumat malam, setidaknya tujuh negara bagian telah melarang aborsi -- Alabama, Arkansas, Kentucky, Louisiana, Missouri, Oklahoma, dan South Dakota.

Secara keseluruhan, sekitar dua lusin negara bagian Amerika Serikat atau separuh dari negara bagian di Negeri Abang Sam diperkirakan akan sangat membatasi atau langsung melarang dan mengkriminalisasi praktik aborsi.

Baca Juga :

SOURCE: TRT WORLD | TEMPO.CO

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI