Sukabumi Update

Perangi Masalah Sampah, India Akhirnya Larang Penggunaan Plastik Sekali Pakai

SUKABUMIUDATE.com - Jumat, 1 Juni 2022, India resmi memberlakukan larangan penggunaan plastik sekali pakai, seperti sedotan hingga bungkus rokok untuk memerangi permasalahan sampah plastik di negara tersebut.

photoPolusi Plastik di Laut - (Alamy Stock Photo)</span

Setelah pengumuman larangan tersebut, pemerintah India menolak berbagai tuntutan dari perusahaan makanan, minuman, dan barang konsumsi untuk menunda pembatasan guna menghindari gangguan.

Baca Juga :

Sampah plastik sendiri di negara kelahiran aktor Bollywood Shah Rukh Khan merupakan masalah yang cukup serius dan menjadi sumber polusi yang signifikan di negara terpadat kedua di dunia itu.

Pertumbuhan perekonomian yang cepat di India menjadi salah satu pemicu yang meningkatkan permintaan barang-barang dengan produk plastik sekali pakai itu.

Penggunaan plastik di India mencapai sekitar 14 ton setiap tahunnya. Namun sayangnya, negara tersebut tidak memiliki sistem yang terorganisir untuk mengelola sampah plastik tersebut. Sehingga dampaknya masyarakat membuang sampah sembarangan. 

Bahkan jalan-jalan di seluruh kota dipenuhi dengan barang-barang plastik bekas yang akhirnya menyumbat saluran air, sungai, dan lautan serta membunuh hewan-hewan.

photoIlustrasi Sampah Plastik di Laut - (Freepik)</span

Selain perusahaan makanan dan minuman, serta barang konsumsi, produsen plastik juga mengeluhkan larangan tersebut yang menurut mereka tidak memberi mereka waktu yang cukup untuk mempersiapkan pembatasan.

Beberapa ahli percaya bahwa menegakkan larangan mungkin akan sangat sulit. Pemerintah telah memutuskan untuk mendirikan ruang kontrol untuk memeriksa penggunaan ilegal, penjualan dan distribusi produk plastik sekali pakai.

Menurut PBB, sampah plastik berada pada proporsi epidemi di lautan dunia, dengan perkiraan 100 juta ton dibuang di sana. 

Para ilmuwan bahkan telah menemukan sejumlah besar plastik mikro di usus mamalia laut yang hidup di laut seperti ikan paus.

Baca Juga :

SOURCE: REUTERS

Editor : Reza Nurfadillah

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI