Sukabumi Update

Committee to Protect Journalists Kutuk Keras Serangan Siber Terhadap Konde.co

SUKABUMIUPDATE.com - Committee to Protect Journalists (CPJ), sebuah organisasi yang bermarkas di New York, Amerika Serikat yang mempromosikan kebebasan pers di seluruh dunia mengutuk keras serangan siber yang menyasar situs-situs media di Indonesia khususnya Konde.co.

CPJ mengatakan pihak berwenang harus melakukan penyelidikan independen terhadap serangan siber yang dilakukan pada situs berita Konde.co.

“Pihak berwenang di Indonesia harus meluncurkan penyelidikan independen terhadap serangan siber di situs web berita Konde.co dan mengidentifikasi pelakunya,” kata Komite Perlindungan Jurnalis, Selasa, 1 November 2022 seperti dikutip dari laman cpj.org.

Pada 24 Oktober, Konde.co terkena serangan distributed denial-of-service (DDoS) yang untuk sementara melumpuhkan situs berita lokal independen, menurut laporan berita  dan pemimpin redaksi publikasi Luviana Ariyanti, yang mengirim email ke CPJ . DDoS menyerang situs web yang membanjiri dengan permintaan untuk mencegahnya berfungsi.

Konde.co telah menghadapi pelecehan terus-menerus sejak didirikan pada tahun 2016, menurut Ariyanti. Pemberitaan tentang isu-isu perempuan dan kelompok-kelompok terpinggirkan telah menarik oposisi di negara mayoritas Muslim, di mana kelompok-kelompok agama konservatif memiliki pengaruh politik.

“Pihak berwenang Indonesia harus menyelidiki sepenuhnya serangan siber terhadap  Konde.co ini ,” kata Shawn Crispin, perwakilan senior Asia Tenggara CPJ.

“Ini bukan pertama kalinya  Konde.co  diserang karena melaporkan kekerasan seksual di Indonesia dan itu tidak akan menjadi yang terakhir kecuali pejabat menunjukkan bahwa mereka menganggap serius insiden tersebut.” tambahnya.

Ariyanti mengatakan serangan siber pertama diluncurkan sekitar pukul 15:30 pada 24 Oktober, segera setelah Konde.co menerbitkan apa yang dia sebut sebagai laporan “viral” tentang kasus pemerkosaan yang melibatkan pejabat Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Serangan siber kedua diluncurkan sekitar pukul 11:30 pada hari yang sama, kata Ariyanti. Konde.co sedang mempersiapkan informasi untuk disampaikan kepada polisi setempat untuk diselidiki.

Pada tahun 2016, sebuah kelompok fundamentalis mengancam akan menuntut Konde.co karena mencemarkan nama baik agama Islam atas infografis yang diterbitkan tentang kekerasan seksual di pesantren setempat, yang dikenal sebagai pesantran, kata Ariyanti. Konde.co melaporkan ancaman tersebut ke Komnas Perempuan dan Dewan Pers Indonesia dan kemudian dibatalkan.

Pada 15 Mei 2020, akun Twitter Konde.co diretas dan ditutup sementara saat diskusi tatap muka yang dipandu publikasi tentang kekerasan seksual di kampus universitas di kota Yogyakarta, kata Ariyanti. Para pelaku tidak pernah diidentifikasi, katanya.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia tidak segera menanggapi permintaan email CPJ untuk mengomentari serangan siber 24 Oktober di Konde.co.

#SHOWRELATEBERITA

Sumber: cpj.org

Editor : Dede Imran

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI