Sukabumi Update

Jam 2 Pagi Selama 10 Tahun, Pria 67 Tahun Setia Kunjungi Anaknya di Penjara

Cheong Kah Pin | Jam 2 Pagi Selama 10 Tahun, Pria 67 Tahun Setia Kunjungi Anaknya di Penjara (Sumber : worldofbuzz.com)

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang lansia asal Malaysia berusia 67 tahun berani melakukan perjalanan lintas negara ke Singapura. Pria itu berangkat dari Johor dua kali sebulan selama 10 tahun terakhir untuk mengunjungi putranya yang sedang di penjara.

Cheong Kah Pin, lansia asal Malaysia itu, menceritakan bahwa ia memulai perjalanannya pada pukul 2 pagi. Cheong Kah Pin menunggu di depan penjara selama beberapa jam sebelum kunjungannya diizinkan.

Oleh karena hal itulah, dia dapat mengetahui berbagai perubahan yang terjadi di daerah tersebut selama satu dekade terakhir.

Baca Juga: Shalat Idul Fitri di Az Zaytun Indramayu Viral, Perempuan-Lelaki Satu Shaf

Melalui video 8world News pada 22 April 2023 yang dilansir via worldofbuzz.com, Cheong memilih untuk berkendara sendirian pada jam 2 pagi agar laju kendaraannya bisa lebih pelan. Ia memilih hal itu karena beranggapan bahwa perjalanan bisa jauh lebih aman, mengingat dirinya sudah tua dan takut akan menabrak orang lain.

Cheong turut menegaskan dirinya sangat merindukan sang anak, pasalnya ia harus menunggu sampai pukul 8 pagi agar bisa menjenguk putranya. Ia berkata sambil menunjukkan tempat di depan penjara yang selalu ia duduki,

"Saya merindukannya (putranya) dan saya ingin melihatnya secara langsung. Saya bisa menunggu tidak peduli berapa lama pun itu" kata Cheong, dilansir pada Senin (24/4/2023).

Baca Juga: Viral! Ibu Meninggal Dunia Usai Melahirkan 5 Anak Kembar Laki-laki

Diketahui, putra sulungnya yang bernama Cheong Chun Yin saat ini sedang menjalani hukuman penjara seumur hidup di Singapura. Ia harus mendekam di bui sejak tahun 2008 silam karena kedapatan memperdagangkan heroin.

Saat ditangkap, anak Cheong Kah Pin masih berusia 24 tahun.

Diceritakan, Chun Yin telah dilaporkan disuruh membawa emas batangan untuk bosnya yang akhirnya berisi narkoba di dalam bungkusan itu. Chun Yin membantah mengetahui bahwa dia membawa narkoba dan mempertahankan sikap itu hingga hari ini.

Chun Yin kemudian dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati tetapi pada tahun 2015, dikurangi menjadi penjara seumur hidup dan 15 pukulan cambuk.

Cheong berbagi bahwa dia sangat terpukul ketika mengetahui kesulitan yang dialami putranya. Akhirnya lansia asal Malaysia itu menjual tiga rumah yang ia miliki untuk biaya hukum dalam rangka menyelamatkan Chun Yin, putra sulungnya.

Baca Juga: Kenapa Cuaca Panas Belakangan Ini? Simak Penjelasan dan Data BMKG!

Berbicara tentang putra sulung yang amat ia rindukan, Cheong juga menegaskan,

"Apa pun yang dia lakukan, bisnis atau hal lain, dia mempercayai orang lain tanpa keraguan. Dia mempercayai pihak lain dan tidak memeriksanya. Sekarang dia membayarnya" terang Cheong.

Namun demikian, setelah penantian kurang lebih 16 tahun sejak Chun Yin ditangkap, kini ada secercah harapan bagi ayah dan anak itu untuk bersatu kembali.

Harapan ini yaitu pada tahun 2024, Chun Yin dikabarkan memiliki kesempatan untuk menjalani proses peninjauan kembali atas hukumannya. Ia memiliki peluang untuk mendapatkan remisi dari Kementerian Dalam Negeri Singapura.

Sumber: worldofbuzz.com

Editor : Nida Salma

Tags :
BERITA TERKAIT