Sukabumi Update

Digunakan Israel Untuk Bombardir Palestina, Ini 4 Fakta Mengerikan Bom Fosfor Putih

Ilustrasi - Israel di duga menggunakan bom fosfor putih yang dikenal berbahaya untuk melancarkan serangan ke wilayah Palestina. (Sumber : Istimewa via Twitter).

SUKABUMIUPDATE.com - Hingga saat ini Israel masih belum berhenti melancarkan serangan ke wilayah Palestina. Korban dari warga Palestina pun terus berjatuhan seiring serangan yang semakin menggila.

Bahkan, kabar yang terbaru Pasukan Pertahanan Israel diduga telah menggunakan bom fosfor putih dalam serangannya ke wilayah Palestina. Hal itu tentunya membuat publik bertanya-tanya terkait bom tersebut.

Nah, seperti apa wujud bom fosfor tersebut? Berikut sejumlah fakta mengenai bom fosfor dikutip dari WebMD via Suara.com.

Baca Juga: 11 Ciri Seseorang Memiliki Luka Batin, Apa Kamu Mengalaminya Juga?

1. Termasuk Jenis Bahan Kimia

Fosfor sebenarnya bahan kimia yang terbuat dari batuan fosfat. Bentuknya padat, teksturnya seperti lilin, dan berbau mirip bawang putih. Warnanya mungkin putih atau kuning, atau bening (tidak berwarna).

Namun fosfor putih dianggap sangat beracun bagi manusia juga sifatnya sangat tidak stabil. Dalam beberapa bentuk, fosfor putih bisa terbakar pada suhu 10-15 derajat di atas suhu kamar sebagai reaksi terhadap oksigen.

2. Biasa Digunakan Untuk Membuat Komputer

Fosfor putih biasa digunakan untuk membuat produk seperti chip komputer, paduan logam, pupuk, cat yang menyala dalam gelap, racun tikus, dan kembang api. Zat kimia itu juga kerap digunakan sebagai bahan membuat amunisi militer, termasuk bom. Namun, pembuatan bom fosfor masih diperdebatkan kelegalannya.

Baca Juga: 11 Ciri-ciri Orang Stres Karena Terlalu Banyak Masalah Hidup

Bom fosfor putih sebagai senjata pembakar. Artinya, seiring dengan daya ledak destruktifnya, mereka dapat menyebarkan api. Dalam hal ini, api dihasilkan dari pembakaran fosfor, yang membakar pada suhu sekitar 815,5 derajat celcius.

Bom fosfor putih dapat menyebarkan api ke area hingga beberapa ratus meter persegi hingga bahannya habis. Yang dibutuhkan hanyalah keberadaan oksigen yang ada di udara.

3. Dampak Akibat Bom Fosfor Putih

Bom fosfor putih dapat menyebabkan cedera yang lebih serius dan sulit diobati dibandingkan dampak bom konvensional lainnya. Para profesional medis memerlukan pelatihan khusus untuk menangani jenis cedera ini. Juga perlu perlindungan khusus melindungi diri dari luka bakar fosfor selama perawatan.

Baca Juga: 11 Ciri-ciri Orang Stres Karena Tekanan Hidup, Kamu Salah Satunya?

Bom fosfor putih dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk terhadap kesehatan manusia dibandingkan senjata lain dengan daya ledak serupa.

Pada kulit, fosfor putih menyebabkan luka bakar yang sangat menyakitkan, mungkin terjadi pada tingkat dua (ketebalan sebagian kulit) hingga tingkat ketiga (ketebalan kulit penuh). Luka bakar biasanya berwarna kekuningan dan berbau seperti bawang putih. Bahkan bisa jadi ada asap keluar dari luka saat fosfor putih terus terbakar.

Selain itu, karena fosfor putih mudah larut dalam lemak, bisa dengan mudah diserap melalui kulit dan masuk ke dalam tubuh, sehingga dapat menyebabkan gejala serius lainnya.

Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Tidak Suka dengan Kita Terlihat dari Bahasa Tubuhnya

Faktanya, luka bakar akibat fosfor putih pada kurang dari 10 persen tubuh dapat menyebabkan kematian karena kerusakan pada ginjal, hati, dan jantung. Selain itu, fosfor putih dapat menyebabkan cedera serius dan kematian jika terhirup atau tertelan.

Dalam jangka pendek, jika tidak sengaja mengonsumsi fosfor putih dalam dosis yang cukup besar, akan melihat tanda dan gejala dalam tiga tahap:

Tahap 1: merasakan sakit perut atau efek lain pada usus.
Tahap 2: Ini adalah periode tenang -- biasanya sekitar 48 jam tanpa gejala yang nyata.
Tahap 3: Ini memulai penurunan cepat pada kondisi dengan gejala serius di kemudian hari, seperti muntah, kram perut, dan banyak rasa sakit.

Baca Juga: 12 Cara Mengatasi Kelelahan Mental Agar Kembali Semangat Menjalani Hidup

4. Status Hukum Penggunaan Bom Fosfor

Banyak ahli mengatakan senjata ini ilegal untuk digunakan berdasarkan hukum kemanusiaan internasional serta hukum dan perjanjian internasional lainnya (Protokol Senjata Pembakar tahun 1980, Konvensi Senjata Kimia tahun 1992, Konvensi Internasional untuk Pemberantasan Bom Teroris tahun 1997, dan lain-lain).

Namun ada beberapa perselisihan mengenai masalah hukum ini. Beberapa aturan dan hukum bertentangan satu sama lain. Dan beberapa undang-undang mempunyai persyaratan berbeda, bergantung pada keadaan.

Sumber: Suara.com

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT