Sukabumi Update

Jurnalisnya Tewas Ditembak Israel, Al Jazeera Siap Tuntut ke Pengadilan Internasional

(Foto Ilustrasi) Al Jazeera sedang mempersiapkan berkas hukum ke ICC atas kasus pembunuhan salah satu juru kameranya di Gaza. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Al Jazeera sedang mempersiapkan berkas hukum ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas kasus pembunuhan salah satu juru kameranya di Gaza. Media asal Qatar ini mengatakan drone Israel menembakkan rudal ke sekolah yang menyebabkan juru kamera Abu Daqqa menderita luka fatal.

"Kami membentuk kelompok kerja gabungan, yang terdiri dari tim hukum internasional dan pakar hukum internasional yang akan secara kolaboratif memulai proses penyusunan berkas komprehensif untuk diserahkan kepada jaksa penuntut," ujar Al Jazeera dalam sebuah pernyataan, dikutip dari tempo.co.

"Berkas hukum juga akan mencakup serangan berulang terhadap kru Jaringan yang bekerja dan beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki dan contoh-contoh hasutan terhadap mereka."

Mengomentari insiden tersebut, tentara Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak pernah, dan tidak akan pernah sengaja menyasar jurnalis. Israel juga mengatakan bahwa tetap berada di zona pertempuran aktif selama baku tembak tetap berisiko tinggi.

ICC telah melakukan penyelidikan berkelanjutan terhadap dugaan kejahatan dalam yurisdiksinya yang dilakukan di wilayah Palestina dan oleh warga Palestina di wilayah Israel. Pada 2021, hakim ICC memutuskan bahwa pengadilan tersebut memiliki yurisdiksi setelah otoritas Palestina mendaftar ke pengadilan tersebut pada tahun 2015 dan diberikan status negara pengamat PBB.

Baca Juga: 10 Dari 15 Jurnalis Tewas, Korban Konflik Palestina Israel di Gaza

Israel tidak mengakui yurisdiksi ICC atas wilayah Palestina dan sebelumnya menolak bekerja sama dengan pengadilan tersebut. Kantor kejaksaan ICC biasanya tidak mengomentari rincian penyelidikan yang sedang berlangsung.

Perang yang berlangsung selama 10 minggu di Gaza telah memakan banyak korban jiwa bagi para jurnalis, dengan sedikitnya 64 reporter dan pekerja media tewas, kata Komite Perlindungan Jurnalis.

CPJ meminta pihak berwenang internasional untuk melakukan penyelidikan independen atas serangan tersebut untuk meminta pertanggungjawaban para pelaku.

Pada 13 Oktober 2023, seorang awak tank Israel membunuh jurnalis visual Reuters Issam Abdallah dan melukai enam wartawan di Lebanon. Tentara Israel menembakkan dua peluru secara berurutan ketika para jurnalis sedang merekam penembakan lintas batas.

Sumber: Tempo.co

Editor : Oksa Bachtiar Camsyah

Tags :
BERITA TERKAIT