Sukabumi Update

Lebih dari 840 Ribu Orang di Dunia Meninggal Tiap Tahun Karena Tekanan Kerja hingga Bullying

Ilustrasi - Lebih dari 840 ribu orang dilaporkan meninggal setiap tahun akibat risiko psikososial di tempat kerja.(Sumber: pexels.com/@creativeart)

SUKABUMIUPDATE.com - Bekerja dengan segudang pekerjaan bukanlah hal yang mudah bagi sebagian orang yang pada akhirnya bisa menimbulkan dampak serius pada kesehatan. Faktor-faktor seperti tuntutan kerja yang tinggi, jam kerja yang panjang, ketidakamanan pekerjaan, hingga bullying di tempat kerja menjadi risiko psikososial yang semakin mengkhawatirkan.

Menurut laporan terbaru dari International Labour Organization (ILO), lebih dari 840.000 orang meninggal dunia setiap tahun akibat kondisi kesehatan yang berkaitan dengan risiko psikososial di tempat kerja. Risiko tersebut terutama berkontribusi terhadap penyakit kardiovaskular dan gangguan kesehatan mental, termasuk bunuh diri.

Laporan itu juga mengungkapkan bahwa risiko psikososial menyebabkan hilangnya hampir 45 juta Disability-Adjusted Life Years (DALY) setiap tahun. DALY merupakan ukuran yang menggambarkan jumlah tahun kehidupan sehat yang hilang akibat penyakit, kecacatan, atau kematian dini. Secara ekonomi, dampaknya diperkirakan mencapai kerugian setara 1,37 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) global setiap tahun.

Melalui laporan berjudul “ The psychosocial working environment: Global developments and pathways for action”, ILO menyoroti semakin besarnya dampak cara pekerjaan dirancang, diorganisasikan, dan dikelola terhadap keselamatan serta kesehatan pekerja.

Baca Juga: Andrew Jung Selangkah Lagi Gabung Hanoi FC, Persib Bandung Berburu Striker Baru

“Laporan tersebut memperingatkan bahwa berbagai faktor risiko psikososial, seperti jam kerja yang panjang, ketidakamanan pekerjaan, tuntutan kerja yang tinggi dengan kontrol yang rendah, serta perundungan dan pelecehan di tempat kerja, dapat menciptakan lingkungan kerja yang berbahaya apabila tidak ditangani secara tepat,” ungkap ILO, dikutip Senin (06/07/2026).

Apa yang Dimaksud dengan Lingkungan Kerja Psikososial?

lingkungan kerja psikososial mencakup seluruh aspek pekerjaan dan interaksi di tempat kerja yang berkaitan dengan cara pekerjaan dirancang, diorganisasikan, dan dikelola, termasuk kebijakan, praktik, serta prosedur yang mengatur pelaksanaan pekerjaan.

Seluruh elemen tersebut, baik secara terpisah maupun saling berinteraksi, memengaruhi kesehatan, kesejahteraan pekerja, sekaligus kinerja organisasi.

Untuk memahami risiko psikososial secara lebih menyeluruh, ILO membagi lingkungan kerja ke dalam tiga tingkatan yang saling berkaitan.

Pertama, berkaitan dengan sifat pekerjaan itu sendiri, meliputi tuntutan dan tanggung jawab pekerjaan, kesesuaian pekerjaan dengan keterampilan pekerja, ketersediaan sumber daya, serta desain tugas yang mencakup makna pekerjaan, variasi tugas, dan kesempatan menggunakan keterampilan.

Baca Juga: Cuaca Jawa Barat 6 Juli 2026, Awal Pekan Sukabumi Cerah di Pagi Hari

Kedua, berkaitan dengan bagaimana pekerjaan diorganisasikan dan dikelola. Aspek ini mencakup kejelasan peran dan harapan, tingkat otonomi pekerja, beban kerja, kecepatan kerja, hingga sistem pengawasan dan dukungan yang diberikan.

Ketiga, berkaitan dengan kebijakan, praktik, dan prosedur yang berlaku di tempat kerja. Di dalamnya termasuk pengaturan sistem kerja dan jam kerja, pengelolaan perubahan organisasi, pemantauan digital, sistem penilaian kinerja dan penghargaan, kebijakan serta sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3), prosedur pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja, serta mekanisme konsultasi dan partisipasi pekerja.

Laporan tersebut menegaskan bahwa risiko psikososial muncul dari berbagai unsur tersebut dan sebenarnya dapat dicegah melalui pendekatan organisasi yang mampu mengatasi penyebab utamanya. ILO juga menekankan pentingnya mengintegrasikan manajemen risiko psikososial ke dalam sistem keselamatan dan kesehatan kerja, yang didukung melalui dialog sosial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Bagaimana ILO Memperkirakan Angka 840.000 Kematian?

ILO memperkirakan angka lebih dari 840.000 kematian setiap tahun berdasarkan dua sumber bukti utama.

Sumber pertama adalah data mengenai prevalensi global dari lima faktor risiko psikososial utama di tempat kerja, yaitu tekanan kerja akibat tuntutan tinggi dengan kontrol yang rendah, ketidakseimbangan antara upaya dan imbalan, ketidakamanan pekerjaan, jam kerja yang panjang, serta perundungan dan pelecehan di tempat kerja.

Sumber kedua berasal dari berbagai penelitian ilmiah yang menunjukkan bahwa faktor-faktor tersebut meningkatkan risiko terjadinya penyakit serius, seperti penyakit jantung, stroke, dan gangguan kesehatan mental, termasuk bunuh diri.

Baca Juga: Sekolah Nasional Terintegrasi Dimulai Tahun Ini, Mendikdasmen: Dari Jenjang SMP

Selanjutnya, tingkat risiko tersebut dipadukan dengan data mortalitas dan kesehatan global terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) serta studi Global Burden of Disease (GBD) untuk memperkirakan jumlah kematian dan DALY yang disebabkan oleh risiko psikososial setiap tahunnya. Pendekatan ini memungkinkan ILO menghitung besarnya beban kesehatan maupun kerugian ekonomi, termasuk hilangnya produktivitas yang tercermin dalam penurunan PDB akibat berkurangnya tahun-tahun kehidupan sehat.

Selain itu, laporan tersebut juga merangkum berbagai bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa risiko psikososial berkaitan dengan beragam gangguan kesehatan fisik dan mental pada pekerja. Dampaknya meliputi depresi, kecemasan, penyakit metabolik, gangguan muskuloskeletal, hingga gangguan tidur.

Sumber: ILO

 

 

Editor : Ikbal Juliansyah

Tags :
BERITA TERKAIT