Sukabumi Update

Australia Sita 1,4 Ton Kokain dari Dalam Kapal Pesiar

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah lembaga penegakan hukum Australia menyita 1,4 ton kokain dari satu kapal pesiar Australia dalam operasi rahasia tengah malam pekan lalu.

Penyitaan 1,4 ton kokain senilai US$390 juta atau setara Rp 5,19 triliun diumumkan secara resmi oleh Menteri Kehakiman Michael Keenan dan Menteri Imigrasi Peter Dutton hari ini (6/2).

Dalam operasi rahasia itu, aparat menangkap enam orang dan 5 di antaranya warga Australia. Mereka didakwa terlibat konspirasi untuk mengimpor narkoba itu. Enam orang itu diancam hukuman penjara seumur hidup.

"Penangkapan ini hasil dari kesabaran, dua setengah tahun, melibatkan sejumlah lembaga termasuk Polisi Federal Australia, Lembaga Perbatasan Australia dan Bea Cukai Selandia Baru," kata Keenan dan Dutton dalam pernyataan pers bersama.

Penyitaan kokain lebih dari 1 ton ini merupakan yang terbesar ditemukan dalam operasi narkoba oleh Australia. Jumlahnya juga lebih besar 400 kilogram dari penyitaan kokain tahun 2011 yakni tercatat 938 kilogram dari satu tempat di kawasan barat Australia.

Menurut Keenan, harga Kokain di jalan-jalan di Australia sembilan kali lebih mahal daripada harga jual di Amerika Serikat. Sehingga para penjual narkoba begitu tertarik menjualnya di kawasan Pasifik Selatan.

 

Sumber: TEMPO

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI