Sukabumi Update

Tak Masuk Daftar Teroris PBB, Malaysia: Zakir Naik Boleh Masuk

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Dalam Negeri Malaysia menegaskan bahwa penceramah Zakir Naik boleh masuk ke negara itu karena tidak masuk dalam daftar teroris Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.

Seperti dilansir New Straits Times, Selasa 4 April 2017, kementerian juga menambahkan bahwa meskipun Zakir sedang dicari oleh otoritas India atas dugaan keterlibatan teror, pihaknya tidak memiliki alasan untuk menghalangi kedatangannya karena ia tidak melanggar hukum Malaysia.

 “Pihak imigrasi hanya mencegah masuk individu yang menjadi ancaman bagia keamanan dan perdamaian Malaysia,” kata Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi  dalam pernyataan tertulis kepada anggota parlemen M. Kula Segaran.

 “Apalagi, Zakir Naik tidak masuk dalam daftar teroris Resolusi Dewan Keamanan (UNSCR) 1988 dan UNSCR 1267. Karena itu kami tidak berhak menghalangi kedatangannya,” ujar Ahmad Zahid yang juga menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri Malaysia itu.

Sebelumnya, sebanyak 19 aktivis Malaysia telah memulai proses hukum untuk meminta perintah pengadilan agar pendakwah kontroversial Dr Zakir Naik, dinyatakan sebagai ancaman keamanan nasional.

Pengadilan Tinggi Malaysia telah menetapkan tanggal 12 April mendatang untuk mendengarkan tanggapan dari 19 orang penggugat tersebut.

Ke-19 warga Malaysia termasuk para aktivis, telah menggugat pemerintah dan empat pihak lainnya untuk menyatakan Zakir sebagai ancaman bagi ketertiban publik, moral, ekonomi, sosial, pendidikan, persatuan nasional dan perdamaian.

 

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI