SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Donald Trump mencabut sanksi terhadap Sudan yang sudah 20 tahun lamanya setelah negara di benua Afrika itu dianggap membuat kemajuan dalam memerangi terorisme, mengurangi tragedi kemanusiaan, serta berkomitmen tidak melakukan kesepakatan senjata dengan Korea Utara.
Presiden Trump mencabut embargo perdagangan dan hukuman lainnya yang secara efektif melemahkan Sudan dari sistem keuangan global. Proses pencabutan sanksi sudah dimulai di masa Barack Obama, namun mendapat sorotan tajam dari para aktivis hak asasi manusia.
Keputusan Presiden Trump mencabut sanksi ke Sudan dilakukan pada Jumat, 6 Oktober 2017. Keputusan ini menandai perputaran besar pemerintahan Presiden Omar Hassan al-Bashir. Sudan pernah menjadi tuan rumah bagi pemimpin teroris al Qaidah Usamah bin Laden dan jadi buruan Pengadilan Pidana Internasional dengan tuduhan mendalangi genosida di Darfur.
Meski sanksi sudah dicabut, Sudan tetap berada di daftar negara bagian Amerika sebagai negara yang mensponsori terorisme - di samping Iran dan Suriah - yang mendapat larangan penjualan senjata dan pembatasan bantuan dari Negeri Uncle Sam itu.
"Pejabat Sudan juga tetap tunduk pada sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pelanggaran hak asasi manusia selama konflik Darfur," kata seorang pejabat tinggi Amerika Serikat, seperti yang dilansir Reuters pada 6 Oktober 2017.
Pencabutan sanksi tersebut mencerminkan penilaian Amerika bahwa Sudan telah membuat kemajuan dalam memenuhi tuntutan Washington, termasuk kerja sama melawan terorisme, yang berupaya menyelesaikan konflik internal dan membiarkan lebih banyak bantuan kemanusiaan ke Darfur dan daerah perbatasan lainnya.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Heather Nauert mengatakan pencabutan sanksi tersebut merupakan pengakuan atas tindakan positif Sudan yang terus berlanjut namun masih diperlukan perbaikan lebih lanjut.
Pemerintahan Trump juga mendapat komitmen dari Sudan bahwa mereka tidak akan melakukan kesepakatan senjata dengan Korea Utara, dan Washington akan menerapkan Zero Tolerance untuk memastikan komitmen Khartoum yakni, komitmen Sudan untuk tidak melakukan kesepakatan senjata dengan Korea Utara.
Sudan telah lama dicurigai memiliki hubungan militer dengan Korea Utara, negara yang tengah bersitegang dengan Washington karena rudal dan program senjata nuklirnya. Sudan juga baru saja menjauhkan dirinya secara diplomatis dari Iran, salah satu musuh bebuyutan Amerika.
Pejabat Amerika mengatakan pencabutan sanksi akan diikuti dengan pencairan  pemerintah Sudan dapat menguntungkan berbagai bisnis di Sudan, termasuk sektor energi.
Gubernur bank sentral Sudan, Hazem Abdel Kader mengatakan pencabutan sanksi akan memungkinkan sistem perbankan Sudan untuk bergabung kembali ke dalam ekonomi global. Dan, Menteri Pertanian Abdul Latif Ajimi mengatakanhal itu akan membawa stabilitas nilai tukar yang akan mendorong pembangunan di sektor pertanian.
Rencana pencabutan sanksi terhadap Sudan diinisiasi Obama sesaat sebelum meninggalkan Gedung Putih. Namun kelompok HAMÂ melihat sanksi penghapusannya terlalu dini.
Amerika Serikat pertama kali memberlakukan sanksi terhadap Sudan pada tahun 1997, termasuk embargo perdagangan dan pemblokiran aset pemerintah, untuk pelanggaran HAM dan masalah terorisme. Washington memperkuat hukumannya terhadap Sudan pada tahun 2006 atas keterlibatannya dalam kekerasan di Darfur.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator