SUKABUMIUPDATE.com - Kantor berita Arab Saudi, SPA, melaporkan, sebuah Komite Antikorupsi yang baru dibentuk Kerajaan menahan sedikitnya 11 pangeran, empat menteri, dan beberapa bekas menteri karena diduga korupsi.
"Mereka ditahan pada Sabtu petang, 4 November 2017, atas dugaan korupsi," tulis Al Arabiya, Ahad, 5 November 2017.
Menurut laporan Al-Arabiya, Komite Antikorupsi yang dipimpin oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman menemukan sejumlah bukti korupsi pada insiden banjir 2009, yang menghantam sejumlah kawasan di Jeddah, dan masalah merebaknya virus pernapasan di Timur Tengah (MERS) pada 2012.
Komite Antikorupsi di Saudi memiliki hak mengivestigasi, menahan, mengeluarkan pelarangan perjalanan, membekukan rekening, serta mengetahui aliran dana dan kepemilikan aset individu yang diduga terlibat korupsi.
"Keputusan membentuk Komite Antikorupsi bertujuan untuk mengetahui kepemilikan uang seseorang yang diperoleh secara ilegal," kata Raja Salman, seperti dikutip Al Arabiya.
Menurut berita yang dilansir kantor berita Reuters, salah satu pangeran Arab Saudi yang ditahan adalah Pangeran Alwaleed bin Talal, seorang miliader yang memiliki firma Kingdom Holding.
Adapun di antara menteri senior yang dipecat adalah Pangeran Meteb bin Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Kepala Keamanan Nasional Arab Saudi dan Menteri Ekonomi Adel Fakeih.
"Abdullah al-Sultan, seorang Komandan Angkatan Laut Arab Saudi, digantikan oleh Fahad al-Ghali. Namun tidak ada alasan jelas soal penggantiannya," tulis Al Jazeera melaporkan, Ahad.
Namun demikian Arab Saudi membantah kabar ada pemecatan terhadap sejumlah menteri senior dan penahahan terhadap selusin pangeran oleh Komite Antikorupsi seperti dilaporkan oleh beberapa media pada Sabtu kemarin.
Sumber: Tempo
Editor : Administrator