Sukabumi Update

Terbukti Jual Rudal ke Iran, AS Hukum Pria Ini 25 Tahun Penjara

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria kewarganegaraan ganda, Iran dan AS, dijatuhi hukuman penjara selama 25 tahun setelah terbukti bersalah membeli rudal dan komponen pesawat terbang untuk pemerintah Iran. Tindakannya tersebut dianggap melanggar sanksi negara yang dipimpin Donald Trump itu terhadap Iran.

Pria bernama Reza Olangian, 57 tahun, dijatuhi hukuman oleh Hakim Distrik AS Loretta Preska di Manhattan pada Rabu, 14 Maret 2018 waktu setempat. Penjara selama 25 tahun disbeut sebagai vonis minimun yang diperbolehkan berdasarkan undang-undang federal. Jaksa menuntut Olangian dengan hukuman lebih berat. 

"Saya pikir Hakim Preska melihat bahwa 25 tahun adalah waktu yang sangat lama bagi Olangian," kata Gregory Morvillo, pengacara Olangian, seperti dilansir Reuters pada 15 Maret 2018. 

Meski dihukum lebih ringan dari tuntutan jaksa, Olangian akan mengajukan banding. 

Olangian divonis bersalah oleh juri pada November 2016 atas kejahatan yang meliputi  persekongkolan untuk mengakuisisi dan mentransfer rudal anti-pesawat terbang.

Selama persidangan pengacaranya mengatakan  Olangian adalah musuh pemerintah Iran dan bahwa usahanya untuk menjadi perantara penjualan senjata sebenarnya dimaksudkan sebagai operasi rahasia untuk mengekspos upaya Iran menghindari sanksi AS.

Berdasarkan dokumen pengadilan, Olangian lahir di Iran, datang ke AS sebagai mahasiswa pada tahun 1979, sebelum menjadi warga negara AS pada tahun 1999 dan pindah kembali ke Iran pada tahun 2004.

Dia ditangkap di Estonia pada Oktober 2012 dan diekstradisi ke Amerika Serikat setelah menjalani operasi yang diatur oleh Drug Enforcement Administration AS (DEA).

Olangian bertemu  seorang informan DEA di Ukraina tahun 2012 yang menyamar sebagai broker senjata Rusia untuk mengatur pembelian rudal darat-ke-udara dan berbagai komponen pesawat militer.

Olangian menegosiasikan sebuah kesepakatan membeli 10 rudal dan puluhan suku cadang pesawat. Namun, dalam sebuah video konferensi dengan informan DEA, terungkap bahwa dia pada akhirnya ingin memperoleh setidaknya 200 rudal. Dia juga mengaku mengincar keuntungan besar dalam penjualan senjata tersebut.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI